Opini

UN dan Masa Depan Lulusan SMA/SLTA Sederajat

Oleh: Zulkifli.s.Namploh

Sekolah Menengah Atas [SLTA] sederajat termasuk sekolah kejuruan kedinasaan, seperti Sekolah Perawat Kesehatan ( SPK ), Sekolah Menengah Tehnologi ndustri (SMTI ), Sekolah Perikanan Negeri ( SPN ) yang di kelola oleh Departemennya msing-masing. Demikian pula Sekolah Menengah yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional sekolah menengah umum dan sekolah menengah kejuruan( SMU/SMK) sertaserta Madrasah Aliah (MA) yang dikelola oleh Departemen Agama, semua itu bila dikelompokkan menjadi tiga kelompok,penulis menyebutkan ketiga kelompok itu menjadi sekolah strata pendidikan Menengah Atas.

Kelulusan Sekolah Menengah Atas ini merupakan pintu gerbang untuk menentukan masa depan bagi anak didik, baik memasuki dunia perguruan tinggi maupun masuk ke dalam dunia kerja,SMA adalah jenjang pendidikan terahir yang proses belajar mengajarnya sikap, tingkah laku, masih sepunuhnya diawasi oleh guru, dikontrol oleh guru bahkan dituntun oleh guru hingga baju seragam anak didik, simbul sekolah, sepatu, dan kerapian lainnya masih diawasi oleh guru.

Untuk syarat kelulusan salah satu atau bahkan hampir satu-satunya adalah harus melalui Ujian Nasional [UN]. Karna UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana diatus dalam UUD Nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia pada masa demokrasi terpimpin 0rde Lama 1959-1965, yang kemudian perundangan tentang pendidikan ini diubah menjadi penetapan Presiden RI Nomor 1965 tentang pokok-pokok sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Kemudian terjadi revisi dengan Keppres Nomor 145 tahun 1965, tentang sistim pendidikan nasional mengenai pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan secara nasional secara serentak diseluruh sekolah Menengah Atas di ndonesia yang disebut dengan Ujian Negara [UN].

Tahun 2005 penyelenggaraan UN diatur kembali dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2005, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu, UN diadakan dalam melaksanakan amanah PP 19/2015 yang direvisi dari PP 32/2014 menjadi PP 13/2015. Maka UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolok ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, seluruh siswa wajib mengikuti UN untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan siswa secara nasional.

Peralihan pengelola didasarkan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah penganti undang-undang nomor 32 tahun 2004.bahwa menejemen pengelola SMA-SMK dan sekolah pendidikan kusus SDLB, SMPLB, SMALB berada ditanggan Provinsi, sementara pemerintah Kabupaten/Kota hanya menangani Sekolah Dasar dan Menengah Pertama. Maka dengan demikian tahun 2017 merupakan tahun pertama SMA, SMK dan sekolah pendidikan kusus SDLB, SMPLB, dan SMALB dikelola sepenuhnya oleh Provinsi,sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan dari kab/kota ke Provinsi,adapun pengalihannya meliputi P3D , yaitu personil, prasarana, pembiyayaan, dan dokumentasi.

Sesuai kalender pendidikan nasional ditambah sebagai mana keputusan Menteri pendidikan nasional bahwa pada tanggal 10 April 2017 merupakan hari pertama pelaksanaan UN serentak seluruh lndonesia untuk tingkat sekolah menengah. Provinsi Aceh untuk UN Sekolah Menengah tahun 2017, sekolah yang melaksanakan UN berjumblah 894 unit sekolah dengan perincian SMA/MA Negeri 446, SMA/MA Swasta 259 unit, dengan jumlah peserta 55788, terdiri laki-laki 25017, perempuan 30771. Sedangkan untuk SMK jumlah sekolah pelaksana UN 189, terdiri SMK Negeri 138, dan SMK swasta 51, dengan jumlah peserta 12003, terdiri laki-laki 6858, perempuan 5145 peserta.

Dengan demikian, peserta UN 2017 dari keseluruhan SLTA sederajat di Aceh yang jumlahnya mencapai 67.791 anak didik yang bakal menyelesaikan pendidikannya strata SLTA, tentu mereka sedang bergejolak dalam jiwanya kemana mereka setelah tamat SLTA ini., yang malah terkadang mereka lupa memikirkan apakah semua mereka lulus atau tidak? Dalam benak mereka pertanyaannya cuma satu, yaitu kemana dirinya setelah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas ini? Jawabannya mungkin bisa seribu satu macam. Karna setiap mereka terkadang ada empat sampai lima jawabannya. Apakah mereka akan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, meneruskan usaha orang tuanya bagi yang punya usaha, mengisi peluang kerja, melangsungkan pernikahan dini,melanjutkan ke pasantren,merantau keluar negeri dan tidak sedikit yang pasrah karena keterbatasan kemampuan berfikir dan keterbatasan perekonomiannya.

Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Dari semua pertanyaan yang sedang bergolah dalam diri peserta UN, mungkin ada baiknya kalau tulisan ini ingin memberikan tips pilihan bagi perserta UN yang bakal menamatkan pendidikannya di tingkat SLTA sederajat dalam tahun ajaran 2017 ini. Tips tersebut ialah, pertama, bagi yang ingin melanjutkan pendidikannya keperguruan tinggi dapat memilih pendidikan akademik, yaitu pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu, yang mencakup program pendidikan baik Diploma satu,Diploma dua,Diploma tiga,Diploma empat,Akademi,Politehnik,Poltekes atau pendidikan srata S1(sarjana) menurut satuan pendidikan di perguruan tinggi.

Kedua, pendidikan profesi, adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi. Ketiga, pendidikan vokasi, yaitu pendidikan pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi program pendidikan Diploma (diploma 1, diploma 2, diploma 3 ) yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.

Pilihan Diploma

Jenjang pendidikan tingkat Diploma vokasi yang terdapat di lndonesia saat ini pada umumnya di perguruan tinggi, sepeti Politeknik dan Akademi, meskipun juga terdapat di berbagai perguruan tinggi umum seperti Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi. Program diploma I vokasi lebih diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifatnya secara kontekstualnya yang langsung di bawah bimbingan lembaga pendidikan tingggi tersebut. Lulusan Program Diploma I disebut dengan Ahli Pratama.

Kemudian program Diploma II diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifatnya secara kontekstualnya mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun tangungjawab pekerjaannya. Lulusan program Diploma II ini disebut dengan Ahli Muda

Selanjutnya program Diploma III, diarahkan pada lulusan yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang belum akrab dengan sifat kontekstualnya. Lulusan ini juga diarahkan utuk bisa bekerja secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar ketrampilan manajerial yang dimilikinya. Dulu jenjang Diploma III ini dikenal dengan sebutan Sarjana Muda.

Terakhir program Diploma IV, program pendididkan tinggi ini lebih diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk ketrampilan merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggungjawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki ketrampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang keahliannya. Sarjana Sains Terapan bagi lulusan Program Diploma IV ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

Pilihan Perguruan Tinggi

Akademi (bahasa Yunani: Ἀκαδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Akademi dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain Politeknik, Sekolah Tinggi, lnstitut, dan Universitas. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.

Demikian pula Institut, adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Sementara Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.

Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat setingkat eselon 2 di bawah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ataupun kementerian lainnya. Ada juga Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama. Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Di setiap Provinsi di Indonesia umumnya terdapat satu UIN, IAIN, atau STAIN.seperti halnya profinsi aceh yang memiliki sejumblah perguruan tinggi negeri di antarnya,UNSYIAH,Universitas Malikusaleh (UNIMAL)LHOKSEMAWE,Universitas Tengku Umar (UTU)MELABOH,POLITEHNIK LHOKSEMAWE.dibawah ke mentrian pendidikan nasional,sedangkan UIN ARRANIY,IAIN cet kala langsa, STAIN LANGSA,STAIN LHOKSEMAWE dan STAIN MELABOH, pengelolaannya dibawah KEMENAG.

Pendidikan Tinggi Kedinasan

Selain itu di ndonesia ada juga Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), yang merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki ikatan langsung dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sebagai contoh, STAN merupakan PTK di bawah naungan Depertemen Keuangan, STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik, dan AMG berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. PTK memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain. Antara lain, biaya kuliah yang terjangkau, bahkan gratis dan fasilitas ikatan dinas.

Biaya kuliah yang terjangkau bahkan gratis di PTK biasanya disubsidi oleh APBN melalui anggaran di tiap lembaga pemerintah yang menaunginya, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih murah. Bahkan, sebagian PTK benar-benar disubsidi oleh APBN sepenuhnya, sehingga biaya kuliah yang ditanggung benar-benar gratis. Jika ada pendapat bahwa seluruh PTK itu gratis, pendapat itu salah. Yang benar adalah tidak semua PTK menggratiskan biaya pendidikannya.

Demikian pula fasilitas Ikatan dinas adalah fasilitas yang diberikan oleh beberapa PTK di mana lulusannya mendapat jaminan pekerjaan setelah lulus, dan diangkat sebagai pegawai tetap di mana sebagian besar merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan untuk sebagian PTK, terdapat fasilitas penggangkatan sebagai CPNS, walaupun mahasiswa yang bersangkutan belum menyelesaikan pendidikannya. Sebagian PTK juga memberikan fasilitas gaji atau uang saku kepada mahasiswanya, baik yang telah diangkat sebagai CPNS ataupun belum. Jika ada pendapat bahwa semua PTK itu memiliki fasilitas ikatan dinas, pendapat itu salah. Namun, semua PTK memiliki akses jenjang karir sebagai pegawai di lembaga pemerintah yang membawahinya. Sehingga untuk sebagian PTK mewajibkan lulusannya mengikuti tes CPNS terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai CPNS di lembaga pemerintah yang dimaksud.

Semi Militer

Semi militer adalah sistem pendidikan di beberapa PTK. Semi militer memiliki arti sebagai sistem pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip militer. Tentu saja prinsip militer yang diterapkan bukanlah militer murni, karena sebagian besar lulusan PTK ditujukan untuk pegawai di lingkungan sipil. Namun, untuk sebagian PTK yang berorientasi militer (contoh: Akmil, AAU, AAL), prinsip yang diterapkan murni militer, karena lulusannya akan berkecimpung di bidang kemiliteran. Semi militer memiliki beberapa aspek, antara lain, mahasiswanya harus berseragam yang didisain khusus dengan atribut-atribut tertentu. Kerapian (rambut, kerapian pakaian dan sepatu). Hormat pada senioritas yang tinggi. Kegiatan fisik yang kuat. Kampusnya diaramakan.

Akan tetapi tidak semua PTK Semi Militer memiliki aspek-aspek di atas. Sebagian memiliki beberapa poin tertentu yang dihilangkan, ataupun ditambahankan. Sebagai contoh, STIS merupakan PTK Semi Militer, namum tidak terdapat aspek kegiatan fisik dan asrama; Bea Cukai STAN tidak terdapat aspek asrama, STSN memiliki seluruh aspek semi militer, dan lain sebagainya.

Mungkin itulah pilihan-pilihan yang bisa dijadikan tip oleh setiap lulusan SLTA sederajat yang sedang mengikuti UN sebagai akhir dari jenjang strata pendidikan menengah yang akan mereka selesaikan. Tip ini paling tidak akan meringankan sedikit gejolak dalam diri siswa terhadap pertanyaan-pertanyaan kemana mereka setelah menamatkan pendidikan di SLTA sederajat selasai mengikuti UN ini.

Kiat-kiat untuk masuk perguruan tinggi

1. Setiap lulusan harus mampu menjadikan dirinya sebagai Barometer akademik bagi dirinya,harus jujur pada dirinya tentang potensi yang dimiliki,hobinya,kesukaannya,kegemarannya. Sebagai dasar untuk menujang cita-citanya

2. Setiap lulusan harus mengetahui dan menyadari kemampuan ekonomi orang tuanya,bagai manapun Isu,informasi,tentang pendidikan murah apa lagi gratis itu adalah bahasa clasik yang dilemparkan dalam masyarakat oleh orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu karna sesungguhnya semakin bagus proses pendidikan disuatu lembaga maka semakin mahal pula biayanya,maka diharapkan jangan memaksa diri dalam memilih perguruan tinggi,jurusan,program studi yang tidak mungkin terjangkau dengan kemampuan ekonomi orang tua. artinya kalau kemampuan ekonomi orang tuanya hanya mampu membiayayi 2 tahun jangan paksakan diri untuk ngambil yang lima tahun sehingga nanti kekurangan biayaya tiga tahun yang berakibat kepada putus ditengah jalan atau drop out (DO).

3. Orang tua harus pro aktif dalam menentukan pilihan anaknya,minimal pilihan anak tidak betentangan dengan harapan orang tua,tapi orang tua harus menerima dikala anaknya jatuh pilihan sesuai dengan potensi yang dia miliki,kemampuan ekonomi,sesuai dengan cita-citanya.

Disamping itu harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pilihan jurusan/universitas bedasarkan/hobi/hendak memilih karir apa jangan suka-suka tapi harus benar-benar suka.
2. Dikala jatuh pilihan pada suatu jurusan harus memiliki komitmen yang sungguh-sungguh,tidak sekedar coba-coba apa lagi main-main karna pendidikan bukan permainan.
3. Memahami secara detil tentang jurusan/universitas yang dipilih.
4. Mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang pilihan yang diutamakan(Prioritas
5. Flaksibel dalam memilih jurusan agar kemungkinan suksek lebih terbuka.
6. Harus punya kenyakinan pilihan saat ini sebagai modal untuk kesuksesan kedepan.
7. Dibutuhkan usaha terus menerus dengan komitmen yang tinggi.
8. Mempersiapkan diri dari sejak dini jangan hanya belajar menjelang UNPTN.
9. Jangan terpengaruh godaan teman,jangan terpengaruh godaan gacung,jangan terpengaruh dengan iming-iming ada yang bisa bantu dengan sistem komputer nisasi dengan sistem online,dengan sistem rayonisasi,dengan sistem wilayah dalam penentuan kelulusan yang bisa membantu kelulusan kita adalah kita sendiri,yang bisa membantu kita adalah usaha,keras kita dan doa sungguh-sungguh kita.
10. Dalam menentukan pilihan jangan terpengaruh karna ajakan dan pengaruh orang lain tapi harus benar-benar fokus pada pilihan tertentu yang paling disukai.
11. Konsentrasi penuh malam ujian jangan tidur telat karna terpengaruh pada konsentrasi ujian,datang kelokasi ujian lebih cepat jangan ikut nervous,meski waktu memang pas-pasan,jawab saja dengan tenang.

Tidak Lulus UMPTN Bukan Kiamat

Gagal memasuki perguruan negeri tinggi atau tidak lulus UMPTN bukan berarti gagalnya masa depan,karna selain perguruan tinggi negeri juga ada perguruan tinggi swasta, sebagai mana diatur dalam UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi,serta pasal 24 tentang lembaga perguruan tinggi swasta ( LPTS ) yang merupakan cikal bakal dari kordinasi perguruan tinggi swasta yang disingkat dengan KOPERTIS.lebih-lebih sekarng tidak sedikit perguruan tinggi swasta yang memmiliki kualitas sama dengan perguruan tinggi negeri baik menyangkut sarana prasarana maupun sumber daya manusia ( SDM )para pengajarnya. Tapi juga tidak sedikit PTS yang tidak jelas status hukumnya,maka untuk memilih perguruan tinggi swastadibutuhkan kejelian dan ke hati-hatian.

Sekarang di aceh terdapat lebih kurang 40 PTS baik besar maupun kecil mulai dari tingkat kursus,Diploma satu,Diploma dua,Diploma tiga,Akademi,Sekolah tinggi bahkan perguruan tinggi maka dengan demikian dikala niat untuk melanjutkan perguruan tinggi itu ada PTN bukan satu-satunya jalan menuju kesuksesaan karna kesuksesaan bukan satu-satunya dilembaga mana kita belajar, tapi lebih dari itu kesuksesaan ditentukan bagai mana keseriusan kita belajar. (sumber : ajnn.net)

Penulis adalah Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh

Shares: