Home News Update Corona di Aceh: Positif 1.632, Meninggal Dunia 63
News

Update Corona di Aceh: Positif 1.632, Meninggal Dunia 63

Share
Pakar di Sumsel Teliti Covid-19 dengan Teknik Genotipe
Ilustrasi. Foro klikdokter.com
Share

POPULARITAS.COM – Pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Aceh terus bertambah. Dilansir dari web resmi Dinas Kesehatan Aceh, jumlah pasien positif, Senin (31/08/2020) mencapai 1632 kasus. Bertambah 33 kasus dari hari sebelumnya.

Adapun 33 pasien tersebut berasal dari Aceh Besar 2 kasus, Abdya dan Lhokseumawe masing-masing 1 kasus, Banda Aceh 22 kasus, Subulussalam 2 kasus dan Luar Daerah 5 kasus.

Sehingga, secara kumulatif, pasien positif corona di Aceh mencapai 1632 orang. Dengan rincian, 615 sembuh, 954 dirawat di rumah sakit rujukan dan 63 meninggal dunia.

Sementara orang dalam kontak erat hari hari ini secara kumulatif sebanyak 2522. Selesai masa pemantauan 2435 dan proses pemantauan 87 orang.

Sedangkan pasien kasus suspek hari ini berjumlah 253. Dengan rincian 215 telah selesai pengawasan dan sudah dipulangkan, 27 dirawat dan 11 meninggal dunia.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...