EkonomiNews

Wabup Aceh Utara Dorong Pembangunan Sektor Perkebunan, Begini Strateginya 

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh Utara terus berupaya mendorong pembangunan sektor  pertanian, perkebunan, dan prikanan di wilayah itu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam forum diskusi Moratorium Sawit Sebagai Strategi Menjaga Keseimbangan Lingkungan yang dibuka oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2020.

“Kami terus mendorong pembangunan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, ini fokus kami sesuai dengan visi dan misi arah pembangunan Aceh Utara,” katanya.

Ketiga sektor itu kata Fauzi Yusuf sangat strategis dikembangkan di Aceh Utara. Pasalnya 60 persen masyarakat bergantungan pada sektor pertanian dan perkebunan.

Sementara 20 persen lagi, kata pria yang akrab disapa Sidom Peng itu, hidup di pesisir. Maka tiga sektor tersebut menjadi primadona bagi Aceh Utara. Pemerintah Aceh terus berusaha untuk meningkatkan sektor itu.

“Akhir bulan ini (Januari) launching penjual perdana garam lokal yang produksi oleh petani garam Aceh Utara,” kata Fauzi Yusuf dalam forum itu.

Fauzi Yusuf juga menjelaskan, peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi semakin penting dan strategis mendorong pertumbuhan ekonomi dan menuntaskan kemiskinan.

Saat ini Aceh Utara memiliki 40 hekter lebih lahan pertanian dan 100 hektar lebih lahan perkebunan, tapi lahan itu umumnya dikuasai oleh konsesi atau perkebunan skala besar. 

Izin sepertiga dari luas lahan perkebunan itu juga masih dikuasai oleh 11 perusahaan.

“Saat ini kami beserta tim ahli dari unsur akademisi maupun LSM sedang membuat kajian izin perkebunan itu,” katanya.

Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Aceh Utara meningkatkan pembangunan di sektor perkebunan yang langsung bermanfaat kepada masyarakat dengan mengeluarkan instruksi Bupati nomor 548 tahun 2016 tentang moratorium sawit.

Dalam intruksi bupati itu tercantum sejumlah poin, yaitu tidak mengeluarkan surat pertimbangan analisa tenis untuk perizinan perkebunan baru, tidak ada usulan pengadaan bibit sawit baru, tidak melakukan perencanaan ruang untuk perkebunan sawit baru, dan melakukan evaluasi izin sawit yang sudah ada.

Instruksi bupati ini mendapat apresiasi dari sejumlah lembaga penduli lingkungan, baik tingkat nasional dan internasional. 

Intruksi bupati berhasil dijalankan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, serta telah diseminarkan di sejumlah forum tingkat nasional. 

Kali ini Fauzi Yusuf selaku Wakil Bupati Aceh Utara menjadi satu-satunya pemerintah daerah diundang menjadi pemateri dalam diskusi Moratorium Sawit Sebagai Strategi Menjaga Keseimbangan Lingkungan.*(RIL)

Shares: