News

Wali Kota Lhokseumawe Larang Pesta Tahun Baru untuk Cegah Corona

Wali Kota Lhokseumawe Larang Pesta Tahun Baru untuk Cegah Corona
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya keluarkan surat edaran larangan tahun baru dan natal di wilayah kota setempat, guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Surat edaran itu dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020. Selanjutnya diedarkan dengan cara ditempel di kafe, restoran serta di pusat keramaian lainya di Kota Lhokseumawe.

“Mengingat angka kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid 19 Lhokseumawe tembus 332 orang. Maka perlu ada upaya larangan tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” sebut Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya melalui Humas Marzuki, Jumat (25/12/2020).

Dia menyebutkan, untuk umat Kristiani yang beribadah di hari Natal tidak dilarang, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Meski begitu pihaknya meminta untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi keramaian.

“Jika ada aktivitas perayaan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, menimbulkan keramaian dan berpotensi terjadi penyebaran virus corona, maka akan ditindak langkah-langkah hukum,” kata Marzuki.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada tim gabungan Satpol PP, Polri/TNI terus memelakukan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab hal itu sangat membantu menekan angka Covid 19.

“Mari kita saling bersinergi dalam menekan anggka Covid 19 di Aceh, dengan cara tetap mematuhi protokol Covid 19,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: