News

Wapres: Sosialisasi Qanun LKS harus terus dilakukan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan dukungannya terhadap penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.
Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, didampingi Sekda Aceh, Taqwallah saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 dan menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah, Aceh Besar, Selasa (16/11/2021). Foto: Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan dukungannya terhadap penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.

“Terkait LKS, itu akan 100 persen dilakukan pada tahun 2022. Ini tentu perlu percepatan dan sosialisasi agar masyarakat siap,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan, Selasa (16/11/2011).

Ma’ruf Amin menyampaikan, meski ada sebagian masyarakat yang menginginkan lain, namun hal ini telah menjadi kebijakan Pemerintah Aceh.

“Oleh karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat,” pungkas Ma’ruf Amin.

Seperti diketahui, Wapres Ma’ruf Amin berkunjung ke Aceh pada Selasa (16/11/2021). Di Bumi Serambi Mekkah, Wapres Ma’ruf Amin mengisi sejumlah kegiatan.

Selain memimpin rapat terbatas dengan jajaran Forkopimda Aceh dan para bupati/wali kota se-Aceh, Wapres Ma’ruf Amin juga berkunjung ke Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah, di Sibreh, Aceh Besar.

Di sana, Wapres Ma’ruf Amin meninjau pelaksanaan vaksinasi pada pondok pesantren yang dipimpin oleh Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal.

Di pesantren ini, Wapres Ma’ruf Amin juga berdialog bersama para santri.

“Ini semua sudah divaksin? Tidak sakit kan divaksin?” tanya Wapres Ma’ruf Amin kepada para santri di area tunggu pascavaksinasi sebelum meninggalkan area vaksinasi.

Usai berdialog singkat dengan santri dan vaksinator, Wapres Ma’ruf Amin menggelar pertemuan dengan para Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. []

Shares: