POPULARITAS.COM – Seorang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid berinisial SF (35), warga Pidie, kembali ditangkap polisi usai beraksi di Masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.06 WIB.
SF diciduk aparat kepolisian, tak lama setelah aksinya dipergoki warga saat beraksi menjelang subuh.
“Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Masjid Jamik sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat perlu ditingkatkan bersama-sama untuk mencegah tindak pidana sejenis,” kata Kapolsek Lueng Bata, AKP Rizu Fahmi
Fahmi menjelaskan, awalnya kejadian sekitar pukul 03.15 WIB saat warga setempat hendak pulang kerumahnya yang tidak jauh dari Mesjid. Dia curiga SF memasuki mesjid dan hendak mengambil uang dengan menggunakan lidi panjang.
“Saat dihampiri, pelaku langsung berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk. Petugas kepolisian akhirnya mengamankan pelaku saat bersembunyi di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh,” ucapnya.
Dari hasil interogasi, SF mengatakan sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal di masjid yang sama. Lima kali diantaranya, bulan Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, bulan November 2025 sebanyak dua kali sebesar Rp1,3 juta lebih dan bulan Desember 2025 juga dua kali sebesar Rp2,6 juta lebih. Sehingga jika dikalkulasikan kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik sebesar Rp5,5 juta rupiah,
“Berdasarkan pengakuan sudah lima kali ia melancarkan aksinya, namun kali ini gagal,” katanya.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepotong lidi panjang yang digunakan sebagai alat bantu, satu helai celana loreng, serta satu jaket warna abu-abu coklat yang dikenakan saat beraksi.










Leave a comment