Home News Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah di Aceh Utara
News

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah di Aceh Utara

Share
Sekda Aceh, M Nasir
Share

POPULARITAS.COM – Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan membangun 500 unit rumah bagi warga terdampak bencana banjir di Aceh Utara. Penentuan lokasi pembangunan selain memastikan legalitas lahan, juga memperhatikan aspek sosial ekonomi warga.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, hunian rumah pasca bencana banjir yang terjadi akhir November 2025 lalu itu membutuhkan 10 ribu unit rumah.

Dia menyebut Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan sejumlah opsi lokasi strategis dibangun rumah untuk korban terdampak, meliputi wilayah Kecamatan Lapang, Baktiya, dan Langkahan.

Namun dari aspek teknis dan legalitas lahan, bantuan rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia ini bakal difokuskan di Desa Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya.

“Luas lahan mencapai 1,9 hektare. Lahan tersebut dinyatakan siap bangun dengan legalitas sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” kata Nasir, Rabu (31/12/2025).

Nasir menjelaskan penentuan lokasi itu tetap mengedepankan aspek kelayakan teknis, mitigasi bencana, serta kedekatan dengan mata pencaharian warga.

“Aspek sosial ekonomi ini penting guna memastikan penerima manfaat terjamin keberlangsungan ekonominya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, tim teknis dan pihak Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan peninjauan lapangan untuk memfinalkan 100 unit tahap awal. Sementara penetapan lokasi 400 unit lainnya dijadwalkan menyusul.

Selain di Aceh Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia juga menyatakan komitmen akan membangun 500 unit rumah di Aceh Tamiang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...