Pemerintah tetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 selama 24 hari
POPULARITAS.COM – Pemerintah memaksimalkan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara...