Home News 18 Warga Negara Asing Kru Kapal Pesiar Dinyatakan Bebas COVID-19
News

18 Warga Negara Asing Kru Kapal Pesiar Dinyatakan Bebas COVID-19

Share
Kapal Rusia. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh menyatakan 18 warga negara asing merupakan kru kapal pesiar asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Aceh secara ilegal negatif COVID-19.

“Hasil tes usap terhadap 18 kru kapal pesiar asing tersebut, semuanya dinyatakan negatif atau bebas COVID 19,” kata Koordinator Wilayah Kerja Pelabuhan Ulee Lheue-Lhoknga pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh Fery Irawan seperti dilansir laman Antara, Rabu (10/2/2021).

Sebelumnya, tim gabungan Polda Aceh, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim, Kantor Karantina Kesehatan dan BIN melacak dan menangkap kapal pesiar dengan nan La Datcha George Town.

Kapal pesiar yang diketahui berbendera Kepulauan Cayman diamankan saat lego jangan di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Kapal tersebut sudah berada di perairan tersebut sejak Jumat (5/2).

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran lantaran lego jangkar tanpa izin. Kapal tersebut tidak menaikkan bendera merah putih saat masuk wilayah Republik Indonesia.

Kapal diawaki 18 kru warga negara asing tidak menyalakan alat pelacak posisi. Saat ini, kapal pesiar asing tersebut diamankan di perairan Peukan Bada, Aceh Besar, dengan pengawalan kapal TNI AL.

Kru kapal pesiar tersebut terdiri sembilan orang warga negara Inggris, empat orang warga negara Belanda, serta warga negara Spanyol, Filipina, Jerman, Kanada, dan Belarusia, masing-masing satu orang.

Fery Irawan menyebutkan pengambilan sampel tes COVID-19 terhadap 18 warga negara asing tersebut dilakukan di kapal, Senin (8/2) pukul 18.00. Sampel kemudian diuji di laboratorium Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan, kata Fery Irawan, keluar pada Selasa (9/2) pukul 16.00. Hasil pemeriksaan semua negatif COVID-19. Selain COVID-19, mereka juga dinyatakan sehat serta tidak membawa virus berbahaya. Hasil pengawasan kekarantinaan ini sudah kami sampaikan kepada instansi terkait lainnya, kata Fery Irawan.

“Kami sudah mengeluarkan sertifikat pengawasan kekarantinaan terhadap kapal beserta kru warga negara asing tersebut. Selanjutnya, instansi terkait lainnya melaksanakan tugas dan kewenangan mereka terhadap kru dan kapal tersebut,” kata Fery Irawan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...