Home News 19 bacaleg DPRA tidak mampu baca Al-Qur’an
NewsPolitik

19 bacaleg DPRA tidak mampu baca Al-Qur’an

Share
KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri. Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyebutkan bahwa terdapat 19 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA tidak mampu membaca Al-Qur’an.

Hal tersebut diketahui melalui uji baca Al-Qur’an terhadap semua bacaleg DPRA pada tanggal 6 hingga 12 Juni 2024 di Asrama Haji Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, jumlah bacaleg DPRA yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an sebanyak 1.194 orang, 50 di antaranya melalui video call.

Dari jumlah tersebut, tambah dia, terdapat 1.175 bacaleg dinyatakan mampu baca Al-Qur’an, dan 19 bacaleg dinyatakan tidak mampu baca Al-Qur’an.

“Juga terdapat 5 bakal calon yang beragama non muslim dan terdapat 582 bakal calon yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an,” kata Syamsul Bahri dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023) malam.

Terhadap yang tidak hadir, kata Syamsul, statusnya belum memenuhi syarat. Partai politik dapat mengajukan kembali atau mengajukan bakal calon pengganti di masa perbaikan.

Ia menambahkan bahwa para pengganti itu wajib mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an pada masa perbaikan di tanggal 10-25 Juli 2023 mendatang.

“Terhadap bakal calon yang diajukan kembali atau bakal calon pengganti, yang tidak hadir di masa uji mampu baca Al-Quran perbaikan di tanggal 10 s.d 15 Juli 2023, dinyatakan TMS dan tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar calon sementara (DCS),” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...