News

19 Nelayan Aceh yang ditangkap di India Dipulangkan

Ilustrasi, Nelayan Aceh yang masih di bawah umur saat tiba di Jakarta dari Thailand. (ist)

19 anak buah kapal (ABK) KM Selat Malaka yang ditangkap otoritas India pada tahun lalu, akan dipulangkan kembali ke Aceh karena sudah selesai masa tahanan.

Wasekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek membenarkan adanya 19 nelayan Aceh di India yang bakal dipulangkan. Mereka awalnya ditangkap di perairan Nicobar India pada 12 Desember 2019 lalu.

Mereka tiba di Aceh pada 12 Desember mendatang.

“19 nelayan KM Selat Malaka yang ditangkap tanggal 24 Desember 2019 akan dipulangkan dan tiba di Aceh tanggal 12 Desember 2020,” kata Miftach dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Miftach menjelaskan, nelayan KM Selat Malaka yang ditangkap itu sudah selesai masa hukuman 1 tahun. “ya, mereka sudah selesai hukuman selama 1 tahun,” ucapnya.

Sebelumnya, KM Selat Malaka GT 59 ditangkap petugas otoritas keamanan laut India. Mereka memasuki perairan India dengan dugaan mati mesin kapal.

Shares: