POPULARITAS.COM – Rentetan kematian lima peserta program sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih dan kampung nelayan merah putih saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) menuai sorotan di DPR.
Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghentikan sementara seluruh rangkaian pelatihan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan, terutama aspek keselamatan peserta.
Yulius menilai insiden yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada kelemahan prosedur yang berpotensi membahayakan ribuan peserta yang masih menjalani pelatihan di berbagai daerah.
“Penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang sedang berlangsung diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” kata Yulius dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi peserta di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Namun, menurutnya, keberadaan regulasi tersebut belum sepenuhnya menjamin pelaksanaan skrining kesehatan berjalan efektif di lapangan.
Yulius menilai proses identifikasi kondisi medis peserta perlu dievaluasi karena terdapat indikasi masih adanya peserta dengan riwayat penyakit yang lolos mengikuti latihan fisik berintensitas tinggi.
“Kegagalan mendeteksi maupun mengantisipasi kondisi kesehatan peserta bukan hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak setiap warga negara atas keselamatan sebagaimana dijamin konstitusi,” ujarnya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti informasi bahwa salah seorang peserta yang meninggal diketahui memiliki penyakit bawaan. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya dapat teridentifikasi sejak proses seleksi kesehatan sebelum pelatihan dimulai.
Ia mengatakan lolosnya peserta dengan risiko medis tinggi menjadi indikator bahwa tahapan pra-pelatihan perlu mendapat evaluasi serius.
“Lolosnya peserta dengan kondisi medis berisiko untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya persoalan pada proses skrining sebelum pelatihan,” katanya.
Program SPPI merupakan program yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan untuk menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan dasar kemiliteran dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 35.476 peserta yang mengikuti pendidikan di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.

Menurut Yulius, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan peserta selama mengikuti program yang diselenggarakan pemerintah. Tanggung jawab tersebut, kata dia, tidak berakhir hanya karena peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan atau menandatangani dokumen persetujuan mengikuti pelatihan.
“Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semimiliter, negara secara inheren memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan mereka selama proses pelatihan berlangsung,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Kemhan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Meski demikian, menurutnya, langkah tersebut belum cukup apabila tidak disertai investigasi yang mampu mengungkap penyebab setiap kematian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur.
Sebagai langkah perbaikan, Yulius mengusulkan moratorium sementara seluruh pelaksanaan Latsarmil SPPI sembari dilakukan audit komprehensif terhadap sistem penyelenggaraan.
Audit tersebut, menurutnya, harus mencakup kualitas pemeriksaan kesehatan awal, kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di setiap lokasi pelatihan, kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta sipil, hingga efektivitas prosedur penanganan keadaan darurat.
Ia berharap peristiwa yang menelan lima korban jiwa itu menjadi momentum pembenahan mendasar terhadap penyelenggaraan pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan masyarakat sipil.
“Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Program pembangunan sebesar apa pun tidak boleh mengorbankan nyawa akibat kelemahan sistem yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkasnya.







Leave a comment