News

63 titik batas Aceh-Sumut dipasang penanda

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Aceh, pasang 63 titik tanda batas provinsi ujung barat Sumatra itu dengan Sumut. Pemasangan itu, sebagai bagian dari tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kepastian hukukm terhadap batasan wilayah kedua daerah bertetangga itu.
63 titik batas Aceh-Sumut di pasang penanda
Tim Penegasan Batas Daerah (PBD), Direktur Toponomi Kemendagri, dan Pemerintah Aceh, melakukan pemasangan tanda batas Aceh-Sumut, Jumat (27/5/2022)

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Aceh, pasang 63 titik tanda batas provinsi ujung barat Sumatra itu dengan Sumut. Pemasangan itu, sebagai bagian dari tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kepastian hukukm terhadap batasan wilayah kedua daerah bertetangga itu.

Asisten Pemerintahan Aceh, M Jafar dalam keterangannya mengatakan, kegiatan pemasangan tanda batas itu, guna memberikan kepastikan hukum terhadap btas wilayah sudah daerah, baik dari teknis dan yuridis.

Dalam pemasangan tanda tersebut, katanya lagi, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) mesti menerobos hutan kurang lebih 600 meter secara garus lurus, menyebrangi sungai, guna melihat langsung 63 titik yang merupakan bagian dari batas Aceh-Sumut.

Sementara itu, Direktur Toponimi Kemendagri RI, Sugiarto mengatakan, pemasangan tanda batas Aceh-Sumut itu, guna menindaklanjuti Permendagri Nomo 28 tahun 2020, dan pihaknya telah memasang tanda Pilar Batas Aceh (PBA) pada 63 titik.

Pemasangan pilar ini nantinya akan dilanjuti oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dengan Pilar Batas Utama (PBU). Awalnya ada sekitar 67 PBU yang dipasang, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penambahanhingga 100 PBU. “Peta kartometrik ada 67 titik, tapi hari ini kita faktual, sepertinya perlu perapatan PBU, kurang lebih 100 pilar bisa saja dipasang, jelasnya. Sugiarto menambahkan pemasangan PBU ini merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah, untuk PBU ganjil diserahkan kepada Aceh sedangkan genap menjadi tanggung jawab Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, menjelaskan, terkait proses penegasan batas antar kedua daerah itu. Ia mengatakan, selama ini banyak mengalami dinamika, yang salah satunya yakni tidak adanya kesepakatan antar tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak terkait batas ini. “Alhamdulillah, tahun 2020 sudah keluar Permendagri terkait penetapan batas wilayah ini. Tahun ini, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan beberapa PBU disepanjang batas daerah antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat,” ujar Wabup.

Pembuatan dan Pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) merupakan salah satu agenda penting dalam sebuah penegasan batas suatu daerah, hal itu dikarenakan masyarakat awam hanya mengetahui batas wilayahnya masing-masing dengan berbekal bentuk fisik bangunan di lapangan.

Berdasarkan Lampiran Peraturan tersebut, terdapat 4 (empat) Kecamatan dan 12 (dua belas) Kampung yang wilayahnya langsung berbatasan dengan Desa dan Kecamatan di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Penetapan Batas antara Kabupaten Aceh Tamiang – Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi acuan dalam pembangunan di Kabupaten masing masing. “Kami berharap pemasangan PBU ini diprioritaskan pada titik-titik yang rawan akan konflik, kata Insyafuddin seraya berharap agar permasalahan menjadi tuntas. 

Penegasan Pilar Batas daerah difasilitasi Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat yg dikoordinir Direktur Toponimi  dan Batas Daerah, Sugiarto, yg dihadiri Tim PBD Aceh, Asisten 1 Aceh, M.Jafar, Katopdam IM, Karo Pem Setda Aceh, pejabat SKPA/instansi terkait (BPN, DLHK, & Dinas Pertanahan), selain dari tim PBD Aceh jg dihadiri anggota DPRA, Nora Idah Neta, Kapolres Aceh Tamiang, Tim PBD Aceh Tamiang dibawah koordinasi Asisten 1 Aceh Tamiang, bagian pemerintahan, beserta jajaran SKPK terkait, Perwakilan Kodim 0117/Atam, Camat Tenggulun dan Datok Penghulu Kampung Tenggulun, sedangkan dari Provinsi Sumut, dihadiri Tim PBD Sumut dari Biro Pem Sumut, tim PBD Langkat, Camat Besitang serta jajarannya.

Shares: