Home News Disbudpar Komitmen Lahirkan Regulasi Ekraf Aceh
News

Disbudpar Komitmen Lahirkan Regulasi Ekraf Aceh

Share
Produk-produk ekraf yang sedang menggeliat di Aceh, perlu dukungan regulasi pemerintah Aceh. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bertekad untuk melahirkan regulasi yang mengatur khusus terkait pengembangan ekonomi kreatif di Aceh, sehingga para pelaku usaha mendapat jaminan dalam menjalankan kegiatannya.

“Kehadiran regulasi terkait ekonomi kreatif tentu akan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan juga pemerintah daerah, karena semua rambu-rambu dijelaskan secara spesifik untuk tingkat daerah,” kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata & Ekonomi Kreatif Disbudpar Aceh, Ismail, di Banda Aceh, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, saat ini secara nasional sudah ada Undang Undang Nomor 24 tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif dan Permenparekraf No 8 tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenekraf/Bekraf tahun 2025 – 2029.

“Artinya, untuk daerah juga perlu diperkuat dengan lahirnya regulasi agar para pelaku usaha lebih mendapat jaminan dari pemerintah daerah untuk keberlanjutan dan pengembangannya,” katanya.

Menurut Ismail, Disbudpar Aceh yang turut dibantu Kemenparekraf saat itu pernah menyusun Peta Jalan Ekonomi Kreatif Aceh 2021 sampai dengan 2025 sebagai dukungan untuk memajukan sektor tersebut.

“Kami terus berupaya untuk mendorong lahirnya regulasi terkait ekonomi kreatif, karena saat ini belum ada regulasi atau pun dokumen perencanaan terkait Ekraf,” katanya.

Ia menyebutkan sepanjang 2022 hingga 2025, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar telah mendampingi lebih dari 4.000 pelaku ekonomi kreatif melalui berbagai program seperti pelatihan, business matching, serta partisipasi dalam pameran dan expo di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menambahkan, Aceh juga ditetapkan sebagai salah satu dari 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional oleh Kementerian Ekraf RI. Ini menjadi bukti bahwa ekosistem kreatif di Aceh memiliki potensi besar dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Respons Iran Usai 3 Negara Muslim Bentuk Pakta Pertahanan

POPULARITAS.COM – Keputusan Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye untuk memperluas kerja sama...

Mendagri terbitkan izin pemeriksaan, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri diperiksa dua kali di Polda Aceh
News

Mendagri terbitkan izin pemeriksaan, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri diperiksa dua kali di Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah terbitkan izin ihwal pemeriksaan Wakil...

InternasionalNews

Gegara Perilaku Tak Pantas, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

POPULARITAS.COM – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia...

News

Kemarau Panjang hingga 2027 Mengintai, Krisis Air Harus Diantisipasi

POPULARITAS.COM – Ancaman El Nino kuat yang berpotensi terjadi bersamaan dengan Indian...