NewsPolitik

791 bacaleg di Pidie akan memperebutkan 40 kursi DPRK

Komisioner KIP Pidie memberi keterangan kepada wartawan usai penutupan pendaftaran Bacaleg DPRK untuk Pemilu 2024, Senin (15/5/2023) dini hari. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK setempat pada Pemilu 2024 mendatang.

Penutupan pendaftaran Bacaleg itu dilakukan pada Minggu (14/5/2023) sekira pukul 23.59 WIB.

Terdapat 20 Partai Politik (Parpol) dari total 24 Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran dengan jumlah Bacaleg yang dipastikan akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kabupaten Pidie itu capai 791 orang.

Bacaleg-Bacaleg itu nanti akan bertarung pada Pemilu 2024 untuk memperebutkan 40 kursi DPRK Pidie.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Fuadi Yusuf mengatakan, hingga hari penutupan pihaknya telah menerima 791 pendaftaran Bacaleg dari 20 Parpol, 14 Parnas dan enam Parlok.

Di mana Parnas mendaftarkan 541 Bacaleg tingkat DPRK Pidie, sedangkan Parlok sebanyak 250 bakal caleg.

“Jumlah Bacaleg yang mendaftar untuk ikut Pemilu 2024 sebanyak 791,” kata Fuadi.

Dikatakan, usai penutupan pendaftaran itu, selanjutnya KIP Pidie akan melaksanakan tahapan berikutnya, berupa verifikasi administrasi berkas bakal calon DPRK Pidie itu.

“Dalam tahapan verifikasi itu, nantinya Parpol akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Shares: