POPULARITAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan pembentukan enam Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Provinsi Aceh. Usulan tersebut terdiri atas empat calon kabupaten dan dua calon kota yang merupakan hasil pemekaran dari daerah induk.
Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Provinsi Aceh, Fuadri mengatakan keenam DOB ini telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). “Hingga saat ini, Aceh sudah mengusulkan enam daerah otonomi baru,” kata Fuadri kepada Popularitas.com, Sabtu (26/4/2025).
Fuadri menjelaskan, adapun keenam calon DOB tersebut antara lain Kabupaten Aceh Raya pemekaran dari Aceh Besar, Kota Meulaboh pemekaran dari Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan Jaya pemekaran dari Aceh Selatan
Kemudian, Kabupaten Seulawet Besar pemekaran dari Simeulue, Kabupaten Aceh Malaka pemekaran dari Aceh Utara serta Kota Panton Labu juga pemekaran dari Aceh Utara.
Fuadri menegaskan, seluruh usulan ini telah disampaikan ke Kemendagri dan kini masuk dalam daftar 341 calon DOB yang tercatat secara nasional.
Oleh kerana itu, Faudri berharap sinkronisasi antara Kemendagri dan Komisi II DPR RI dapat mempercepat dicabutnya moratorium pemekaran wilayah.
Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Fuadri meminta pemerintah pusat segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) penting, yaitu PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Grand Design Penataan Daerah.
“Dengan adanya PP itu, akan ada kepastian implementasi terhadap pembentukan pemerintah daerah baru, termasuk apakah enam DOB di Aceh memenuhi kriteria atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Fuadri juga mengatakan masyarakat di enam wilayah calon DOB sangat menantikan kejelasan hukum terkait pemekaran.
Menurut Fuadri pembentukan DOB akan memberikan dampak positif seperti peningkatan kesejahteraan, daya saing, pelestarian adat istiadat, hingga akses pembangunan yang lebih baik. “Saya mengajak seluruh masyarakat dari enam calon DOB untuk tetap semangat dan mendukung lahirnya dua PP tersebut. Ini akan membuka jalan bagi kita untuk menghadirkan DOB baru di Aceh,” ucapnya.
Fuadri juga berharap pemerintahan baru di Aceh yang dipimpin oleh Mualem dan Dek Fad serta DPRA tetap konsisten mendukung terwujudnya enam DOB tersebut
“Pemekaran ini sejalan dengan visi dan misi Mualem-Dek Fad dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di daerah tertinggal,” pungkasnya.
Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Provinsi Aceh, Fuadri. FOTO : HO | Popularitas.com
Leave a comment