Home News Achmad Marzuki serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya
News

Achmad Marzuki serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya

Share
Achmad Marzuki serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya
Darmansyah saat menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya. SK Mendagri tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Selasa (15/8/2023). FOTO : Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Selasa (15/8/2023), serahkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) kepada Darmansyah.

Disaksikan sejumlah asisten Setda Aceh, Darmansyah menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Abdya untuk tahun kedua.

Penyerahan SK dilangsungkan di ruang kerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Di saat yang sama, juga diserahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bireuen kepada Dr Aulia Sofyan.

Darmansyah merupakan putra Abdya, saat ini menduduki jabatan eselon II di Setda Aceh sebagai Kepala Sekretariat MPD. Dengan penyerahan SK tersebut perpanjangan masa jabatan kedua kalinya itu, Kemendagri menilai kinerja yang bersangkutan sangat baik saat menjabatan di tahun pertama sebagai Pj Bupati Abdya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...