Home Editorial Akankah Erdogan Pimpin Turki hingga 2029?
Editorial

Akankah Erdogan Pimpin Turki hingga 2029?

Share
Presiden Erdogan usir 10 Duta Besar negara Eropa
Presiden Turky, Tayyip Erdogan
Share

Minggu (16/4/2017), warga Turki akan menentukan nasibnya dengan referendum untuk mengubah konstitusi. Referendum itu akan menentukan apakah Presiden Recep Tayyip Erdogan menjadi presiden Turki hingga 2029, atau tidak.

Referendum ini akan mengubah konstitusi Turki dari sistem parlemeter menjadi sistem presidensial. Jika mayoritas warga Turki setuju dengan sistem presidensial, maka Erdogan akan menduduki jabatannya kini hingga 2029.

Dengan begitu, maka Erdogan akan memiliki kekuasaan menentukan menteri-menteri di kabinetnya, memilih hakim, bahkan membubarkan parlemen.

Partai yang mendukung perubahan konstitusi ini adalah Partai Keadilan dan Pembangunan (partai berkuasa) dan Partai Gerakan Nasionalis (oposisi). Sementara yang menolak adalah Partai Republik Rakyat (oposisi).

Pada kampanye terakhir, Erdogan mengatakan di hadapan pendukungnya, konstitusi baru akan memberikan stabilitas dan kepercayaan yang memang dibutuhkan oleh negara tersebut untuk tumbuh dan berkembang. ” Turki akan melompat ke masa depan,” kata dia.

Referendum tentang perubahan konstitusi akan menghapuskan jabatan perdana menteri, yang memungkinkan semua birokrasi negara di bawah kekuasaan presiden.

Kekhawatiran akan perubahan konsititusi ini tentu bermunculan. Pihak yang menolak mengkhawatirkan kekuasaan presiden akan terlampau besar, tanpa ada yang mengawasi.

Kemal Kilicdaroglu, pemimpin oposisi utama Partai Rakyat Republik, mengatakan, jika mayoritas warga Turki setuju dengan perubahan konstitusi, hal itu akan membahayakan bangsa itu. Dia mengibaratkan warga Turki masuk ke dalam bus yang tidak memiliki tujuan, dan tanpa rem.

“Kita menempatkan 80 juta orang ke dalam bus, kita tidak tahu tujuannya. Kita menempatkan 80 juta orang dalam bus tanpa rem,” kata dia.

Referendum akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat untuk Turki bagian timur, dan wilayah lainnya dimulai pukul 08.00. Hasilnya diperkirakan akan diumumkan pada Minggu malam.

(Sumber : Ajnn.net)

Share
Tulisan Terkait
DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial
EditorialHeadline

DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial

POPULARITAS.COM – Kelahiran Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang pembatasan penerima manfaat...

Asa di Krueng Tingkuem Kuta Blang Bireuen
EditorialHeadline

Asa di Krueng Tingkuem Kuta Blang Bireuen

POPULARITAS.COM – Tak terbayangkan semua orang, jembatan kokoh di jalan lintas nasional...

Jangan biarkan Mualem berjuang sendiri
EditorialHeadline

Jangan biarkan Mualem berjuang sendiri

POPULARITAS.COM – Provinsi Aceh daerah paling porak-poranda diterjang banjir bandang dan tanah...

EditorialHeadline

Aceh butuh bantuan internasional

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, secara terbuka, Minggu 7 Desember 2025,...