News

Aldin NL calonkan diri sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin Nainggolan, telah memutuskan tidak maju dalam kontestasi calon Ketua PWI, namun menyatakan diri akan maju sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh untuk periode 2021 – 2026.
Aldin NL calonkan diri sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh
Aldin NL

POPULARITAS.COM – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin Nainggolan, telah memutuskan tidak maju dalam kontestasi calon Ketua PWI, namun menyatakan diri akan maju sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh untuk periode 2021 – 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, yang diterima popularitas.com, Jumat (19/11/2021), Aldin menyebutkan, mesikpun sejumlah kalangan wartawan di daerah mendorong dirinya maju sebagai calon Ketua PWI Aceh, namun dengan berbagai pertimbangan Ia putuskan untuk tidak mencalonkan diri, tambahnya.

Karenanya, untuk terus berkontribusi bagi kemajuan pers di Aceh dan untuk organisasi PWI di provinsi ujung barat Sumatra itu, Aldin menegaskan dirinya akan maju sebagai calon DKP PWI Aceh.

“Walau tidak maju sebagai ketua, saya mencalonkan diri sebagai Ketua DKP PWI Aceh,” tukasnya.

Aldin menyebutkan, selain ingin memastikan bahwa kepengurusan PWI Aceh nantinya berjalan sesuai dengan aturan organisasi, dia juga sangat ingin membantu pengurus PWI Aceh yang terpilih dalam meningkatkan kapasitas wartawan. Antara lain, kata Aldin, terkait dengan pemahaman terhadap UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik PWI, UU ITE dan UU Perlindungan Anak, yang belakangan ini banyak “ditabrak” oleh wartawan. Hal itu, kata Aldin dapat dilihat dari konten media yang dikelola oleh anggota PWI Aceh.

“Perlu ada pencerahan secara berkesinambungan terhadap para anggota PWI Aceh terkait dengan UU dan kode etik. Dengan cara itu berita atau artikel yang diproduksi anggota PWI benar-benar sebuah karya jurnalistik yang berimbang,” lanjut Aldin Nainggolan yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh ini.

Selain itu, kata Aldin, DKP juga harus menjadi contoh dan teladan bagi dunia pers, dalam menegakkan UU dan kode etik. “Jangan pula kita kampanyekan dan sosialisasikan UU Pers, KEJ dan regulasi terkaiit  Pers, tapi sebaliknya kita pula yang melanggarnya,” tambah Aldin mengingatkan.

 “Sekarang wartawan juga rawan terhadap gugatan yang terkait pencemaran nama baik dan sejenisnya. Hingga bisa terpenjara akibat produk berita yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan tidak mematuhi UU Pers dan kode etik. Karena itu, DKP ini bisa menjadi mengingat agar kita tidak menabrak regulasi yang kita bikin sendiri,” tutup Aldin.

Tantangan wartawan ke depan, menurut Aldin, di tengah era kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih, tantangannya akan semakin besar. Wartawan harus bisa membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial (mendos).  

Wartawan senior Waspada yang sempat mengenyam pendidikan Jurnalistik di Amerika ini, sangat pantas menduduki posisi DKP PWI Aceh.  Aldin sudah lama berkiprah di organisasi PWI Aceh. Dua priode Sebagai Bendahara PWI Aceh dan dua periode menjabat Sekretaris PWI Aceh.  Selain itu, juga pernah dipercaya sebagai Plt Ketua PWI Aceh, pada 2018.

Editor : Hendro Saky

Shares: