Internasional

Amerika Serikat sanksi Rusia atas kematian Aleksey Navalny

Amerika Serikat sanksi Rusia atas kematian Aleksey Navalny
Presiden Amerika Serikat, Joe BIden, saat pelantikan. (REUTERS/JONATHAN ERNST)

POPULARITAS.COM – Amerika Serikat kembali jatuhkan sanksi kepada Rusia. Tindakan tersebut diputuskan atas kematian tokoh oposisi Rusia Aleksey Navalny.

Sanksi baru bagi Rusia, diumumkan Presiden Joe Biden, Jumat (23/2/2024) di Amerika Serikat. Terdapat lebih dari 500 sanksi yang diberikan kepada negara yang dipimpin Vladymir Putin tersebut.

Presiden Joe Biden dalam satu pernyataannya dikutip dari Xinhuanews, mengatakan, Rusia harus bertanggungjawab atas kematian tokoh oposisi Aleksey Navalny.

“Sanksi ini akan menargetkan individu-individu yang terkait dengan pemenjaraan Navalny serta sektor keuangan, basis industri pertahanan, jaringan pengadaan, dan entitas Rusia yang menghindari sanksi di sejumlah benua,” ujar Biden.

Editor : Hendro Saky

Shares: