Home Hukum Anak korban pembunuhan di Kajhu jadi tersangka
HukumNews

Anak korban pembunuhan di Kajhu jadi tersangka

Share
Misteri pembunuhan Evy terungkap, pelaku anak kandung
Konferensi pers kasus pembunuhan Kajhu di Polresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kini menetapkan tersangka pembunuhan yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada Januari 2024 lalu.

Tersangka yang dimaksud tak lain adalah anak kandung korban berinisial CNM (25). Penetapan ini dilakukan polisi berdasarkan serangkaian penyelidikan selama ini.

“Dalam kasus ini, anak korban yakni CNM kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (29/2/2024).

CNM kini masih menjalani pemeriksaan intensif, karena ia belum mau mengakui perbuatannya. Penyidik juga belum tahu pasti motif dari pembunuhan ini.

“Namun kita telah menemukan sejumlah alat bukti kuat yang memang mengarah ke yang bersangkutan,” katanya.

Dari hasil autopsi tim forensik, korban Evi (53), warga asal Sabang, mengalami luka robek di kepala sekitar empat sentimeter, serta memar di dahi, mata, rahang, paha, leher dan dada.

Diduga, luka robek itu karena hantaman batu yang dilakukan pelaku saat korban sedang pulas tertidur. Batu beserta barang bukti lainnya seperti pakaian dan perhiasan kini juga telah diamankan.

“Hasil pemeriksaan bagian dalam juga ditemukan adanya gumpalan darah pada otak, korban diduga meninggal sekitar enam sampai jam sebelum ditemukan,” ucapnya.

Polisi menduga, pembunuhan itu dilakukan CNM lantaran punya permasalahan keluarga antara ia dan korban yang merupakan ibu kandungnya.

“Diduga motif masalah keluarga, hingga sekarang pelaku masih kita periksa, ia dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...