NewsPemilu 2024

Anggaran Pilgub Aceh 2024 Rp132 miliar

Rapat pleno perhitungan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi Aceh dimulai, berlangsung hingga 10 Maret 
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful. ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik gubernur wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, akan dilangsungkan pada November 2024 mendatang.

Aceh sendiri, masuk dalam provinsi penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 nanti. Terdapat satu pemilihann gubernur dan wakil gubernur, serta 23 kabupaten dan kota yang akan memilih bupati dan walikota.

Saat ini, proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh sedang disiapkan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP). Salah satu aspek terpenting adalah ketersediaan anggaran daerah.

Ketua KIP Aceh Saiful, dalam keterangannya mengatakan, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp132 miliar untuk suksesnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 mendatang.

Saat ini, sambungnya, pihaknya dan Pemerintah Aceh tengah membahas ketersediaan anggaran tersebut. “Sedang dibahas ini, nilainya Rp132 miliar,” katanya dikutip dari laman Antara, Kamis (19/10/2023).

Meski anggaran yang mereka usulkan berkurang dari sebelumnya, yakni Rp145,37 miliar, pihaknya berharap angka Rp132 miliar dapat disetujui.

“Usulan kita Rp145,37 miliar. Namun setelah di rasionalisasi didapat angka Rp132 miliar,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk proses tahapan Pilkada Aceh, sepreti logistik, sosialisasi, honor petugas, PPK dan petugas pemutakhiran data pemilih.

Pihaknya sendiri, tukasnya, telah mendapatkan kepastian Rp132 miliar dari Pemerintah Aceh. Nantinya, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni melalui APBA 2023 dan 2023, demikian Saiful.

Editor : Hendro Saky

Shares: