News

Anggota DPR Aceh Muharuddin minta kasus kaburnya 52 napi di Lapas Kutacane di usut tuntas

Anggota DPR Aceh Muharuddin minta kasus kaburnya 52 napi di Lapas Kutacane di usut tuntas

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian puluhan narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara (Agara), pada Senin, 10 Maret 2025.

Dia menekankan, investigasi harus menyeluruh mencakup tiga aspek krusial yaitu kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, dugaan penyimpangan anggaran, dan potensi kelalaian petugas.

“Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan, kelemahan sistem pengamanan, atau adanya dugaan penyimpangan dana seperti laporan aktivis lokal setempat,” kata Muharuddin dalam keteranganya di Banda Aceh, Rabu (12/3/2025).

Muharuddin menegaskan, investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.  “Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” ujarnya.

Muharuddin menekankan tuntutan terkait bilik asmara yang sempat diungkap kepala lapas harus menjadi perhatian serius. Termasuk sistem pengamanan Lapas dan penambahan jumlah petugas serta peningkatan kesejahteraan pegawai.“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” pungkasnya.

Shares: