HeadlineKriminalitas

Di Banda Aceh kabel listrik pun dicuri 

Di Banda Aceh kabel listrik pun dicuri 

POPULARITAS.COM – Kasus ini berawal dari banyaknya lampu-lampu taman di Kota Banda Aceh yang mati. setelah diusut, ternyata kabel listriknya telah tidak ada lagi. Raib tak berbekas. Merasa kesal atas aksi pencurian itu, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melaporkan kasus itu ke polisi.

Pelaporan dilakukan oleh Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Neldi Jaya Putra ke Polresta Banda Aceh. Menindaklanjuti laporan itu, polisi pun langsung bertindak dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya menilai kasus yang dilaporkan tersebut penting mendapatkan atensi. Karna pencurian kabel listrik tersebut merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat. “Jadi, usai mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak dan mengumpulkan informasi,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Kemudian, pada tanggal 7 Maret 2025, petugas mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas mencurigkan di Jalan Mr Mohd Hasan. Saat itu, dilaporkan ada seorang pria yang mencoba membongkar jaringan kabel listrik yang tertanam di kawasan tersebut. “Tim dibantu Polsek setempat dan warga berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti dan becak sebagai alat transportasi pelaku,” ujarnya.

Untuk sementara, pelaku sudah ditahan di Polsek Lueng Bata. Nah, dari kasus ini kemudian pihaknya terus mengembangkan masalah ini. “Iya, ini kita kembangkan terus, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat,” sebutnya.

Terima aduan warga lewat WA curhat Polresta Banda Aceh, tiga pelaku judi online ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : popularitas.com

Bagi Polresta Banda Aceh, penting menuntaskan kasus ini. Hal itu, agar persoalan serupa tidak lagi terulang. “Ini kan banyak pihak yang dirugikan,” paparnya.

Menurut Fadilah, sejumlah titik menjadi tempat rawan akan pencurian kabel listrik yang menjadi pemicu padamnya lampu jalan. Lokasinya meliputi di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata, mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

Nah, selain menangkap satu orang pelaku, dalam pengungkapan kasus pencurian kabel tersebut, pihaknya juga ikut menangkap sejumlah anak-anak dibawah umur. Mereka diduga ikut terlibat dalam pencurian kabel-kabel listrik. “Ada kita amankan juga anak-anak sebagai pelaku,” sebutnya. Namun, kasus itu telah berakhir dengan perdamaian. Pihak DLHK3 telah mencabut laporan dan memaafkan anak-anak tersebut, tambahnya kemudian.

Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Neldi Jaya Putra menyampaikan pujian dan apresiasi atas keberhasilan Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tersebut. “Terima kasih pak polisi dari Polresta Banda Aceh yang telah mengungkap kasus ini,” katanya.

Masih menurut Neldi, pencurian kabel listrik milik DLHK3 Banda Aceh, telah berlangsung kurun waktu tiga bulan. Dari perhitungan sementara, sebanyak 1.740 kabel telah hilang di sejumlah taman-taman di daerah ini.

Kedepannya, pihaknya merencanakan mengganti kabel-kabel yang dicuri itu dengan kabel baru non kuningan. Langkah itu dimaksudkan, agar tidak ada lagi pencurian kabel listrik, demikian Neldi.

Shares: