POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri, mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh sebesar 2 persen. Dia menyebutkan usulan itu sebagai sinyal positif dari pemerintah pusat.
“Ini tentu kita apresiasi karena memberikan kepastian bagi Aceh untuk keberlanjutan pembangunan ke depan,” kata Fuadri, Rabu (15/4/2026).
Namun demikian, Fuadri berharap besaran dana otsus tidak berhenti di angka 2 persen. Ia mendorong agar tambahan dana bisa ditingkatkan, bahkan minimal setara dengan Papua atau mencapai 2,5 persen dari dana alokasi nasional.
Fuadri juga meminta dukungan DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI, agar usulan tersebut bisa segera direalisasikan.
Menurut dia, dana otsus selama ini punya peran besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.
Fuadri mencontohkan, saat dana otsus turun menjadi 1 persen, dampaknya langsung terasa pada layanan kesehatan, termasuk pembatasan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Ketika dana berkurang, pelayanan juga ikut terdampak. Ini yang kita rasakan sekarang,” ujarnya.
Selain sektor kesehatan, dana otsus juga dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang belum rampung, seperti pembangunan rumah sakit regional. Dari lima yang direncanakan, baru satu yang berfungsi.
Tak hanya itu, program sosial seperti beasiswa anak yatim hingga bantuan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu juga bergantung pada dana tersebut.
Untuk itu, Fuadri mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum untuk memperkuat keberlanjutan dana otsus ke depan.
Fuadri berharap, pada 2027 mendatang peningkatan dana otsus bisa terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Jangan hanya 2 persen, kita berharap bisa lebih agar pembangunan Aceh berjalan optimal,” pungkasnya.









Leave a comment