POPULARITAS.COM – Anggota DPRK Pidie, Al Kautsar, mempertanyakan metode pengalokasian dana transisi Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilakukan pemerintah setempat.
Soalnya, dari total dana transisi hasil pergeseran anggaran melalui Perbup mendahului APBK perubahan 2026 Rp 16,8 miliar itu, yang dialokasikan untuk sektor pemulihan lahan persawahan warga yang rusak akibat bencana hanya sekitar Rp600 juta.
Di saat yang bersamaan, Pemerintah Pidie justru gelontorkan anggaran dengan nominal ‘jumbo’ untuk kegiatan proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) setempat yang nilainya capai Rp10,2 miliar.
Kautsar menyebutkan, padahal sektor pertanian merupakan denyut nadi ekonomi masyarakat. Sehingga pemulihan dari kerusakan harus menjadi prioritas pemerintah.
“Seharusnya sektor pertanian yang harus lebih tinggi alokasi anggarannya,” kata Al Kautsar.
Dia mencontohkan, di Kecamatan Mutiara dan Mutiara Timur saja, mayoritas lahan pertanian masyarakat tersebut telah rusak akibat bencana.
Dengan kerusakan yang terjadi atas lahan persawahan masyarakat akibat bencana 26 November 2025 lalu, tentunya membutuhkan anggaran besar untuk dapat dilakukan pemulihan.
“Kenapa seharusnya pengalokasian dana harus lebih besar untuk pemulihan lahan pertanian, disebabkan sektor tersebut merupakan sumber utama pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Data yang dihimpun popularitas.com, dari total dana transisi penanganan pasca bencana Rp 16.823.096.300 itu dibagi-bagi ke lima SKPK.
SKPK yang memperoleh jatah anggaran terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pidie sebesar Rp10.220.000.000.
Kemudian disusul Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rp3.959.589.500. Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp1.007.000.00.
Seterusnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp949.997.00 dan terakhir Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Rp686.200.000.








Leave a comment