HeadlinePileg dan Pilpres 2019

Anggota PPS Aceh Selatan Meninggal dalam Kondisi Hamil

Nelayan temukan mayat tanpa kepala di Pulau Aceh
Ilustrasi jenazah (kapanlagi.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, meninggal dunia pada Sabtu, 27 April 2019.

Anggota PPS itu bernama Murida. Perempuan yang tengah hamil 8 bulan tersebut diduga meninggal dunia akibat kelelahan usai melaksanakan tahapan Pemilu 2019.

Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan, Murida meninggal diduga akibat tingginya beban kerja sebagai penyelenggara pemilu.

Baca: Sudah 4 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Aceh

Murida awalnya disebutkan jatuh sakit pada saat sedang melaksanakan tugas. Ia sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat sejak dua hari lalu. Karena kondisi fisiknya makin menurun, korban dirujuk ke RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya).

“Dokter yang menangani korban, terpaksa harus mengambil keputusan melakukan operasi karena melihat kondisi fisik korban sudah cukup lemas,” katanya.

Baca: Ketua Fraksi Demokrat: Proses Pemilu Harus Dikaji Ulang di Masa Mendatang

Namun, nyawa Murida tak bisa tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu pagi. Sementara bayi dalam kandungannya berhasil diselamatkan.

“Kami sangat merasa sedih dan duka mendalam atas musibah penyelenggara adhock di tingkat desa itu meregang nyawa dalam menjalankan tugasnya,” sebutnya.

Data dari KIP Aceh, Murida merupakan penyelenggara pemilu kelima yang menjadi korban keganasan Pemilu serentak tahun 2019 di provinsi Aceh. Di samping itu, lebih dari 100 petugas penyelenggara pemilu terpaksa dirawat intensif di rumah sakit. (ASM)

Shares: