News

APH diminta usut aktor intelektual di balik aksi demo FAMS

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal

POPULARITAS.COM – Akhir Oktober 2023 lalu, masyarakat diperlihatkan tontonan oleh sejumlah orang yang menggelar aksi demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Aksi demo itu dilakukan oleh Forum Aksi Muda Sedia (FAMS), dengan meneriakan sejumlah orasi terkesan tendesius diarahkan ke Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman.

Namun aksi demo tersebut terhendus juga bau amisnya, dan diduga telah ditengarai oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), serta ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.

Dengan terhendusnya aksi demo yang tak murni menyampaikan aspirasi itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal kepada sejumlah media di Aceh Tamiang, Sabtu (4/11/2023) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut aktor skenario di balik aksi tersebut.

“Ada dugaan aksi demo itu ditunggangi oleh oknum – oknum yang memiliki kepentingan di Pemkab Aceh Tamiang. Dan saya meminta APH mengusut serta menangkap aktor sekenario di balik aksi demo itu, untuk diberi sanksi hukum yang berlaku,” kata Sayed Zainal.

Sayed Zainal menambahkan, selain aksi demo itu diduga ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan, juga terindikasi kuat adanya korelasi niat jahat oknum Inisiator itu yang diduga menggerakkan massa untuk berupaya mempertahankan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, agar tidak diganti.

“Aksi demo itu juga terindikasi kuat adanya niat jahat oknum inisiator menggerakan masa agar Sekda Aceh Tamiang tidak diganti,” terang Sayed Zainal sembari menambahkan aksi demo tersebut juga terindikasi ada biaya operasional dari salah seorang oknum camat yang masuk jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

Jika indikasi itu nantinya terjawab benar, lanjut Sayed Zainal, berarti tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin berat, karena telah berupaya menggagalkan program pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang, dan menganggu jelang pelaksanaa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Bila indikasi itu nantinya menjadi sebuah fakta yang benar, tentu saya meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, dan mengungkapkan agar kasus ini diproses hukum secar terang benderang,” ujar Sayed Zainal.

Desakan serupa juga disampaikan oleh dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) Aceh Tamiang, Ajie Lingga.

Ajie menyebut bahwa pihaknya mengindikasikan aksi demo tersebut telah terjadi pelanggaran abuse of power, bagi kepentingan pribadi, dan diduga menggunakan tangan-tangan di level jabatan camat.

Oleh karena itu, tambah Ajie Lingga, LBH GP-Ansor Aceh Tamiang, segera mempersiapkan laporan ke Inspektorat Provinsi Aceh dan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Berkas laporannya sedang kami siapkan dalam beberapa hari ini. Insyaallah akan segera kami laporkan,” kata Ajie Lingga, SH, kepada popularitas.com, Sabtu (4/11/2023), menanggapi adanya indikasi tersebut.

Upaya sejumlah pihak untuk menjatuhkan harkat dan martabat jabatan Penjabat (PJ) Bupati Pemkab Aceh Tamiang, lanjut Ajie Lingga, bukan lagi hal yang tabu terjadi di kabupaten tersebut. Agar upaya kotor oknum inisiator menggerakan masa untuk aksi demo agar jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang tidak diperpanjang lagi, tentu upaya jahat itu harus ditindaklanjuti oleh APH, untuk memproses para aktor di balik aksi demo tersebut.

“Kalau APH di Aceh Tamiang mampu membongkar adanya indikasi jahat tersebut, pasti kondisi pemerintahan di Aceh Tamiang sehat dan membaik. Karena para aktor jahat itu telah disel kan oleh APH. Semoga APH bisa membongkarnya,” katan Ajie mengakhiri.

Tekait adanya statemen dari kedua lembaga tersebut, Koordinator FAMS Mustafa Handika dikonfirmasi popularitas.com, via telepon WhatsApp, Sabtu, 4 November 2023, pukul 16.47 WIB, tidak dapat dihubungi. Dikonfirmasi via pesan WhatsApp, juga tidak dibalas oleh Koordinator FAMS tersebut.

Shares: