POPULARITAS.COM – Tim nasional Spanyol yang menjuarai Piala Dunia FIFA 2026 terancam tidak menerima utuh hadiah senilai 50 juta dollar AS (sekitar Rp 895 miliar) dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Sebab, hadiah tersebut berpotensi dikenai pajak federal Amerika Serikat (AS) oleh Internal Revenue Service (IRS) hingga 30 persen lantaran turnamen digelar di wilayah AS bersama Kanada dan Meksiko.
Jika dikenakan tarif maksimal, nilai pajak yang harus dibayar dapat mencapai sekitar 15 juta dollar AS atau setara Rp 268 miliar.
Selain hadiah juara, seluruh tim yang mengikuti pertandingan di wilayah AS juga dapat dikenai kewajiban pajak atas pendapatan yang diperoleh selama turnamen.
Dilansir Fox News, Selasa (21/7/2026), total hadiah Piala Dunia 2026 mencapai 871 juta dollar AS (sekitar Rp 15 triliun), dengan 655 juta dollar AS atau sekitar Rp 11 triliun dialokasikan berdasarkan prestasi masing-masing tim.
Mengutip Hindustan Times yang merujuk laporan MarketWatch, kewajiban pajak tidak hanya berlaku bagi pemain, tetapi juga pelatih, staf tim, hingga wasit yang memperoleh penghasilan selama turnamen berlangsung di AS.
Selain hadiah dari FIFA, pemain juga dapat memperoleh pendapatan dari sponsor, kontrak iklan, penampilan berbayar, maupun aktivitas komersial lain yang berkaitan dengan Piala Dunia.
Seluruh sumber pendapatan tersebut dapat menimbulkan kewajiban pajak, tergantung lokasi penghasilannya.
Rob Fagan, Senior Manager KPMG Washington National Tax Practice, menyebut Piala Dunia merupakan salah satu ajang olahraga dengan sistem perpajakan paling kompleks karena melibatkan banyak aturan lintas negara serta perjanjian pajak internasional.
AS diketahui memiliki perjanjian pajak dengan Spanyol. Perjanjian tersebut dapat mengurangi atau menghapus kewajiban pajak federal dalam kondisi tertentu, meski manfaatnya bergantung pada ketentuan yang berlaku.
Kritik dari anggota Kongres AS
Pemotongan pajak hingga 30 persen itu menuai kritik dari sejumlah anggota Kongres AS. Anggota DPR dari Partai Republik, Tim Burchett, menilai besaran pajak tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mengirimkan pesan yang keliru soal AS sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong atlet dan pengunjung asing datang serta membelanjakan uang mereka di AS, bukan justru membebani mereka dengan tarif pajak yang besar.
Senada dengan itu, anggota DPR dari Partai Demokrat Jonathan Jackson menyebut potensi pajak tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem perpajakan AS. Burgess Owens dari Partai Republik juga menilai tarif 30 persen terlalu tinggi.







Leave a comment