POPULARITAS.COM – Sejumlan ban alat berat milik Pemkab Pidie Jaya hilang. Diduga hal itu terjadi akibat tindak pidana pencurian. Kasus tersebut, terjadi pada awal Januari 2025 silam. Namun begitu, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Bustamian mengaku terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga menyebutkan, selain ban alat berat, banyak besi-besi yang juga merupakan aset ikut dicuri.
“Jadi, kehilangan itu terjadi sebelum pihak kami melakukan serah terima aset-aset tersebut ke PU,” katanya kepada popularitas.com, Selasa (2/9/2025). Menurutnya, hal itu dimungkinkan dicuri oleh maling, tambahnya kemudian.
Pihaknya sendiri, sebelum serah terima aset ke Dinas PU, telah mempertanyakan kasus itu kepada para penjaga. Namun tidak ada jawaban pasti. Bahkan, beberapa kaca alat berat juga ikut rusak. “Jadi kehilangan itu terjadi di gudang penyimpanan,” imbuhnya.
Saat ditanyakan ihwal retribusi alat berat yang realisasinya tidak sesuai target, Bustamian mengaku bahwa hal itu telah diselesaikan. “Soal itu sudah diselesaikan semua. Jadi tidak ada masalah lagi,” sebutnya.
Namun begitu, Bustamian tidak merinci secara jelas tentang mekanisme penyelesaiannya seperti apa. “Tidak ada masalah lagi, semua sudah selesai,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa, terkait dengan aset alat berat sudah tidak ada lagi hubungan dengan pihaknya. Sebab, pengelolaannya telah diserahkan ke dinas terkait. “Dinas PU sudah menerima serah terima. Jadi, dengan kita (BPKK) tidak ada sangkut paut lagi,” sebutnya.
Dari data yang dimiliki popularitas.com, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi alat berat sejak 2020-2023, yakni Rp400 juta, kemudian turun Rp236 juta dan terakhir Rp180 juta.
Di tahun 2024, Pemkab Pidie Jaya dan DPRK setempat, menyepakati retribusi alat berat Rp2 miliar. Namun, realisasinya hanya capai Rp53 juta yang berhasil disetor ke kas daerah.
Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga ikut menyorot realisasi retribusi alat berat Pidie Jaya itu. Koordinator MaTA Alfian menduga ada kebocoran pada retribusi alat berat sehingga realisasi tahun 2024 hanya Rp 53 juta dari target Rp 2 miliar.
Selain itu, DPRK Pidie Jaya juga merasa janggal terkait realisasi PAD hanya Rp 53 juta. Bahkan kejanggalnya itu kemudian ditumpahkan dalam paripurna.












Leave a comment