Home Ekonomi ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi
EkonomiNews

ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi

Share
ASN di Aceh diminta tak gunakan gas subsidi
Ilustrasi tabung gas tiga kilogram (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Himpunan Wiraswasta Pengusaha Minyak Gas (Hiswana Migas) wilayah Aceh mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini yang masih mengunakan LPG 3 kg agar tidak lagi mengunakan LPG tersebut.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin menyebutkan, secara aturan ASN tidak dibenarkan menggunakan gas LPG 3 kg itu. Namun, kenyataanya masih terindikasi adanya ASN di Aceh yang menggunakan gas subsidi itu.

“Aturan jelas, yang berhak masyakarat miskin, usaha mikro,” ujar Nahrawi dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dia menyarankan agar para ASN yang masih mengunakan LPG 3 kg agar dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.

“Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non PSO atau di Pertamina langsung, 2 tabung LPG 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kg,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak Pemerintah Kota Banda aceh, memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg di pangkalan, berapa yang diterima dari agen penyalur dan berapa yang didistribusikan.

“Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak,” tutur Nahrawi.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...