Home News Atlet Taekwondo Banda Aceh Raih Perunggu di Kejurnas PPLP
NewsOlahraga

Atlet Taekwondo Banda Aceh Raih Perunggu di Kejurnas PPLP

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Hamdan Maula, salah satu atlet Taekwondo asal Kota Banda Aceh berhasil meraih perunggu di kejuaraan nasional Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) 2019 di Semarang. Raihan ini diperoleh Hamdan di hari kedua Kejurnas antar PPLP/PPLPD/SKO 2019 tersebut.

“Sedangkan Muslahuddin under 59 Kg kalah di 8 besar dengan PPOPM Bogor,” ujar pelatih Taekwondo Aceh, Gunawan, Sabtu, 14 Desember 2019.

Seperti diketahui, Kejurnas antar PPLP/PPLPD/SKO 2019 ini diikuti oleh 6 PPLP, 1 SKO dan 36 PPLPD, dengan jumlah peserta 203 orang. Ini merupakan peserta terbanyak selama Kejurnas antar pelajar PPLP, PPLPD, dan SKO.

Meskipun memperoleh perunggu di Kejurnas tersebut, tetapi tidak mengecewakan kontingen Kota Banda Aceh yang baru pertama kali ikut.

“Ini hasil yang cukup membanggakan bagi kami, karena ini perdana atlit kota Banda Aceh turun Kejurnas. Semoga kedepannya kami bisa lebih memberikan hasil yang terbaik,” ujar pelatih Gunawan, yang didampingi asisten pelatih Risky.

Sebelumnya diberitakan, enan atlet Taekwondo Banda Aceh ikut serta di Kejurnas antar pelajar PPLP/PPLDP/SKO 2019 yang berlangsung di Semarang pada 9-14 Desember 2019. Ke enam atlet tersebut masing-masing 3 atlet putra dan selebihnya atlet putri.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bank Aceh dan PT Taspen perkuat kerja sama pengelolaan dana pensiun, Wagub : salurkan zakat lewat Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, hadiri penandatanganan kerja sama antara Bank...

News

Warga Samadua Tolak Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

POPULARITAS.COM – Ratusan warga di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan menolak rencana ...

InternasionalNews

Awali Pidato di Forum ASEAN, Menteri Singapura Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Menteri Hukum sekaligus Menteri Dalam Negeri Kedua Singapura Edwin Tong...

News

Pelanggar Aturan WhatsApp dan TikTok di Singapura, Akan Didenda Rp 12,2 M

POPULARITAS.COM – Pemerintah Singapura resmi memberlakukan aturan ketat yang mewajibkan penyedia layanan...