Home Ekonomi Badan Pengelola Migas Aceh siapkan aturan carbon capture storage
Ekonomi

Badan Pengelola Migas Aceh siapkan aturan carbon capture storage

Share
Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
Kantor Badan Pengalola Migas Aceh. FOTO : bpma.go.id
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah menyusun regulasi terkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Ini menjadi salah satu fokus target utama pada 2025.

“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai penyelenggaraan penyimpanan karbon,” kata Kepala BPMA, Nasri dalam keteranganya, Selasa (28/1/2025) di Banda Aceh

Nasri mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan tim percepatan guna mendukung agenda Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).

Nasri berharap langkah ini bisa untuk mengoptimalisasi potensi penyelenggaraan penyimpanan karbon di wilayah Aceh. Mengingat lapangan lapangan di Aceh memiliki potensi besar dalam penyimpangan karbon.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk melakukan pembahasan Internalisasi di lingkungan Kementerian ESDM, terkait Permen ESDM nomor 16 tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.

Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah diundangkannya Permen ESDM nomor 16 tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Selain itu, dalam Permen ESDM nomor 9 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM telah terdapat fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) pada Ditjen Migas.

“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di lingkungan Kementerian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Selain itu, diharapkan setiap regulasi dapat mendukung iklim investasi di Wilayah Aceh,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax hingga Turbo Turun

POPULARITAS.COM – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax,...

Ekonomi

Siap jadi bank devisa, Bank Aceh gandeng LPPI

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah memperkuat langkah strategis dalam mempersiapkan diri...

EkonomiNews

Belanja Abdya 2027 Diproyeksikan Rp 954 Miliar, Defisit Rp 87,49 Miliar

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memproyeksikan belanja daerah dalam...

EkonomiNews

Prabowo Usulkan Nama Dua Srikandi Ini untuk Pegang Kendali Bank Indonesia

POPULARITAS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan dua nama srikandi untuk memegang...