Home Hukum Bandar narkoba di Nagan Raya meninggal dunia usai ditangkap polisi
HukumNews

Bandar narkoba di Nagan Raya meninggal dunia usai ditangkap polisi

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial BS, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap petugas saat berusaha melarikan diri ketika rumahnya dikepung polisi.

“Terduga pelaku BS ini dinyatakan meninggal dunia ketika sudah tiba di Puskesmas Beutong, Nagan Raya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani, dikutip dari laman Antara, Sabtu (16/9/2023).

Ipda Vitra Ramadani menjelaskan, bandar narkoba berinisial BS sebelumnya sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap polisi, ketika pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Sebelum tertangkap, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku pada Kamis (14/9) malam untuk menangkap BS karena diduga sebagai bandar narkotika.

Saat tertangkap petugas, terduga pelaku BS mengaku mengalami sesak napas dan polisi membawa pelaku ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

“Sesampainya di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan DPO bandar narkoba ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Ipda Vitra Ramadani.

Pihaknya kemudian membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan visum et repertum, dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Perwira perama Polri itu mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37 tahun), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis (14/9) malam ketika petugas melakukan penggerebekan.

Ipda Vitra Ramadani mengatakan Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...