EkonomiNews

Bank Aceh Syariah Kaji Penundaan Pembayaran Bagi Usaha Kecil

Bank Aceh Syariah Kaji Penundaan Pembayaran Bagi Usaha Kecil

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Bank Aceh Syariah saat ini tengah mengkaji kemudahan pembayaran pembiayaan. Bahkan sekarang ada opsi penundaah pembayaran atas pinjaman dan akad atau nisbah, terhadap pelaku usaha kecil dan menengah sebagai mitra perbankan tersebut.

Dirut PT Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman kepada popularitas.com, mengatakan, ditengah situasi wabah virus corona saat ini pelaku usaha kecil dan menengah pihak yang paling terdampak.

“Kita mengetahui, Pemerintah Indonesia dan juga pemerintah Aceh saat ini tengah memberlakukan upaya-upaya, untuk mencegah penyebaran covid 19, dengan menutup sejumlah fasilitas umum, dan juga warung kopi dan lainnya. Yang tentu saja, sebagai akibat tersebut, dapat dipahami, akan mengurangi omset dan pendapatan para pelaku usaha kecil,” kata Haizir Sulaiman, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, opsi berupa relaksasi hingga penundaan pembayaran pembiayaan di Bank Aceh Syariah terhadap mitra terus dikaji pihaknya, dengan berkordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK).

“Kita akan konsultasi dulu ke OJK, bagaimana mekanisme hal itu dapat dilakukan,” katanya.

Prinsipnya, kata Haizir, pihaknya sangat menginginkan hal tersebut dapat segera dilakukan, namun tentu mekanisme dari OJK selaku pihak yang berwenang akan menjadi acuan pihaknya. [SKY]

Shares: