Home Hukum Barang bukti 83 perkara dimusnahkan di Banda Aceh
HukumNews

Barang bukti 83 perkara dimusnahkan di Banda Aceh

Share
Barang bukti 83 perkara dimusnahkan di Banda Aceh
Barang bukti 83 perkara dimusnahkan di Banda Aceh. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti hasil sitaan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Februari hingga Oktober 2022, pada Selasa (1/11/2022) di halaman kantor Kejari setempat.

Kepala Kejari Banda Aceh, Edi Ermawan dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (2/11/2022) mengatakan, sebanyak 83 perkara barang bukti sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAP.

Dari 83 perkara yang dimusnahkan barang bukti tersebut, sebut Edi, 68 di antaranya perkara narkotika, 8 perkara kamegtibum dan 7 perkara oharda.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat 178.53 gram, dan ganja seberat 4030.06 gram.

“Juga ikut dimusnahkan peralatan penggunaan narkotika/bong 7 unit, timbangan digital 4 unit, kaca pirex 8 unit, pipet plastik 13 unit, handphone 40 unit, BPKB palsu, pedang samurai, tangki minyak rakitan, pompa minyak, tas, VSD masing-masing satu unit, dokumen 3 lembar, GPS, obeng, sarung tangan masing-masing 2 unit hingga juga diamankan 68 lembar uang palsu,” katanya.

Edi juga mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dan dirusak.

“Dilakukan sedemikian agar tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...