News

Bejat! Ayah Kandung Tega Hamili Putrinya Sendiri di Aceh Tamiang

Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya
Ilustrasi.

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Personel Polres Aceh Tamiang menciduk seorang warga Kecamatan Rantau berinisial SU (40), yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya hingga hamil lima bulan.

Peristiwa itu diketahui saat korban mengalami perubahan bentuk fisik. Lalu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tamiang, Selasa, 2 Juni 2020.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Muhammad Ryan Citra Yuda mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila kepada putrinya secara berulang kali.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku merupakan ayah kandung korban. SU beralasan, tindakan asusila itu dilakukannya karena sakit hati kepada istrinya yang hampir setiap hari cek-cok hingga pisah ranjang sejak November 2019 lalu.

“Setelah kita lakukan penyelidikan bahwa ayah kandung korban mengakui perbuatan bejatnya itu, dengan alasan karena sakit hati kepada istrinya yakni ibu korban,” ungkat Katas Reskrim, pada Rabu, 3 Juni 2020.

Perbuatan tersebut, kata dia diakui tersangka terjadi sudah lima kali terhitung dari bulan November 2019 hingga Januari 2020. Hal tersebut terungkap saat ibu kandung korban menemui putrinya, dan terlihat ada perubahan fisik seperti orang sedang hamil. Untuk memastikan kecurigaan itu, ibu korban menanyakan kepada putrinya.

“Korban akhirnya mengkui bahwa dirinya sedang hamil hasil perbuatan ayahnya sendiri, untuk meyakinkan pengakuan tersebut ibu kandung korban sempat melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif,” kata Kasat.

Tak terima dengan perlakukan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tamiang. Dan pelakupun, kini sudah ditangkap.

Reporter: Risky

Shares: