Syariat Islam

Bikin resah warga Banda Aceh, tiga gepeng ditangkap Satpol PP dan WH

uat resah warga Banda Aceh, tiga gepeng ditangkap Satpol PP dan WH
Petugas Satpol PP dan WH saat mengamankan gepeng di Banda Aceh, Rabu (6/3/2024) malam. FOTO : WH Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan tiga gelandangan di kawasan Rex Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (6/3/2024) malam.

Ketiganya diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aksi mereka selama ini yang kerap terlihat kotor.

Selama ini mereka kerap mengamen di seputaran kota seperti di warung kopi atau kafe hingga persimpangan lampu merah dan berkumpul di emperan toko warga di kawasan Peunayong.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti, mereka kita amankan ke kantor,” ujar Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal kepada popularitas.com, Kamis (7/3/2024).

Tiga gelandangan yang diamankan masing-masing bernama Aldo (20), Riski Hardan (23) dan Deni Sunio (32) yang merupakan warga luar kota Banda Aceh yang selama ini tinggal di kawasan Panteriek, Lueng Bata.

“Setelah diamankan mereka dibina di kantor, selanjutnya akan kita serahkan ke dinas sosial agar dititipkan ke rumah singgah untuk pembinaan lanjutan,” jelas Rizal.

“Penertiban serupa akan tetap kita lanjutkan hingga ke depan setiap harinya, hal ini dilakukan untuk menjaga wilayah Banda Aceh sesuai dengan syariat Islam dan ketentraman serta ketertiban umum bagi warga Banda Aceh,” tambahnya.

Shares: