Home News BMKG prediksi Tinggi Gelombang Sabang-Banda Aceh 3 meter
News

BMKG prediksi Tinggi Gelombang Sabang-Banda Aceh 3 meter

Share
Gelombang setinggi 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Barat Aceh
Ilustrasi.
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun SIM di Aceh Besar, memprediksi potensi tinggi gelombang laut, di Sabang dan Banda Aceh, dapat mencapai tiga meter.

Kasi data dan informasi BMKG, Zakaria Ahmad, Rabu, 28 Agustus 2019, mengatakan, potensi gelombang tinggi tersebut, akan terjadi hingga 30 Agustus mendatang.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan laut dan pelayaran, untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi tersebut, begitu juga dengan nelayan, yang beroperasi disepanjang pantai tersebut.

Sementara itu, tambah Zakaria, gelombang laut setinggi 2,5 meter, dapat terjadi dipantai pantai utara dan timur Aceh. Sementara, di kawasan barat, tinggi gelombang bisa mencapai 3,5 meter.

Sementara diselat Malaka bagian utara, diprediksi tinggi gelombang 3 meter, dan Samudera Hindia Bagian barat, 3,5 meter, papar Zakaria. (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...