Home News Edukasi Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh
EdukasiNews

Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh

Share
Dinilai berhasil kembangkan BLUD di SMK, Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Aceh
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim, saat serahkan penghargaan tertinggi untuk Aceh sebagai provinsi paling transformatif dalam kategori pendidikan vokasi. Anugerah itu diterima oleh Asisten II Setda Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Senin (29/5/2023) di Prambanan, Yogyakarta. FOTO : Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kemendikbudristek RI beri penghargaan tertinggi untuk Pemerintah Aceh sebagai daerah paling transformatif. Anugerah itu diberikan atas inovasi provinsi ujung barat Sumatra itu, dalam pembinaan SMK melalui pembentukan BLUD dan penerapan teaching factory dalam metode pembelajaran di sekolah kejuruan tersebut.

Penghargaan tertinggi itu, diberikan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili oleh asisten II Setda Aceh Mawardi, Senin (29/5/2023) dalam ajang Anugerah Merdeka Belajar tahun 2023 di Gedung Trimurti, Prambanan, Yogyakarta.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Asbaruddin yang ikut hadir dalam penyerahan penghargaan itu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023) menerangkan, anugerah yang diterima Aceh pada bidang kategori tranformasi pendidikan vokasi. Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita peroleh penghargaan tertinggi dari Kemendikbudristek,” katanya.

Lebihlanjut Ia menyebutkan, tranformasi pendidikan vokasi yang digerakan pihaknya, dengan meningkatkan status 68 SMK Negeri di Aceh menjadi BLUD. Saat ini, lanjutnya lagi, masih terdapat 85 SKM lagi yang harus dituntaskan guna ditetapkan sebagai BLUD.

Pemerintah Aceh sendiri lewat Dinas Pendidikan menargetkan seluruh SMK Negeri di daerah ini harus berstatus BLUD, jelasnya. Langkah mendorong sekolah kejuruan di Aceh sebagai badan unit layanan daerah tidak terlepas dari konsep teacing factory atau program pembelajaran berbasi pabrik yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Nah, guna memastikan hal itu berjalan sesuai dengan aturan, maka SMK harus diberikan payung hukum dengan pembentukan BLUD, demikian Asbaruddin.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...