News

BNN Aceh musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja

Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Proses penghancuran barang haram itu dilakukan di halaman kantor tersebut, Kamis (24/3/2022).
Ayah batal nikahkan anak karena tertangkap edarkan sabu-sabu
Ilustrasi, proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh BNN Aceh, Kamis (24/3/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Proses penghancuran barang haram itu dilakukan di halaman kantor tersebut, Kamis (24/3/2022).

Kabid Pemberantasan BNN Aceh, Kombes Pol Mirwazi, dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihak tersebut, sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawab kepada masyarakat sebagai bentuk tugas dari instansinya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, sabu seberat 14 kilogram, dan ganja siap edar sebanyak 16 kilogram. Barang-baran itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN pada Februari 2022 lalu.

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan itu, disita dari tiga orang tersangka, yakni Z, M-S dan Z, warga gampong Baroh Bugeng, Aceh Timur. Pelaksanaan penghancuran dilakukan dengan menggunakan cairan alkohol, dan kemudian di blender.

Sedangkan ganja, proses pemusnahannya dilakukan dengan cara di bakar, tambahnya.

Para tersangka saat ini sudah ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka diancam dengan sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, demikian Kombes Pol Mirwazi.

Editor : Hendro Saky

Shares: