Home News BNN Aceh musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja
News

BNN Aceh musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja

Share
Ayah batal nikahkan anak karena tertangkap edarkan sabu-sabu
Ilustrasi, proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh BNN Aceh, Kamis (24/3/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Proses penghancuran barang haram itu dilakukan di halaman kantor tersebut, Kamis (24/3/2022).

Kabid Pemberantasan BNN Aceh, Kombes Pol Mirwazi, dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihak tersebut, sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawab kepada masyarakat sebagai bentuk tugas dari instansinya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, sabu seberat 14 kilogram, dan ganja siap edar sebanyak 16 kilogram. Barang-baran itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN pada Februari 2022 lalu.

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan itu, disita dari tiga orang tersangka, yakni Z, M-S dan Z, warga gampong Baroh Bugeng, Aceh Timur. Pelaksanaan penghancuran dilakukan dengan menggunakan cairan alkohol, dan kemudian di blender.

Sedangkan ganja, proses pemusnahannya dilakukan dengan cara di bakar, tambahnya.

Para tersangka saat ini sudah ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka diancam dengan sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, demikian Kombes Pol Mirwazi.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...