HukumNews

BNN Aceh musnahkan narkoba sitaan dari delapan pelaku

Pemusnahan ganja dan sabu di Kantor BNN Aceh, Kamis (22/2/2024) kemarin. (BNN Aceh)

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama stakeholder memusnahkan narkoba berupa 2,1 kilogram sabu serta 85,09 kilogram ganja.

Pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat pembuangan serta dibakar hingga habis pada Kamis (22/2/2024).

Kabag Umum BNN Aceh, Agus Mulya dalam keterangannya, Jumat (24/2/2024) mengungkapkan, pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

“Kerjasama lintas sektor dan peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting,” ujarnya.

Selain memusnahkan barang bukti, BNN Aceh juga menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika itu. Kasus-kasus ini terungkap mulai November 2023 hingga Januari 2024.

Kasus pertama, kata Agus, terjadi pada bulan November 2023 dengan pelaku DWF serta barang bukti berupa ganja seberat 3,2 kilogram.

Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada Desember 2023 dengan empat pelaku yang masing-masing berinisial A, CA, S, dan A. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 82,1 kilogram ganja.

“Terakhir, pada Januari 2024 dengan pelaku J dan MN dengan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu dan pelaku NI dengan barang bukti 1 kilogram sabu,” jelasnya.

“BNN kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya Aceh yang bersih dari narkotika,” pungkas Agus.

Shares: