Home News BNN babat 13 ribu batang ganja di Aceh Besar
News

BNN babat 13 ribu batang ganja di Aceh Besar

Share
DPR Aceh inisiasi rancangan qanun legalisasi ganja medis
Ilustrasi, BNN memusnahkan ladang ganja di Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa (15/3/2022). FOTO : BNN Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar, tepatnya di Dusun Meurah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum.

Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL.

Atas temuan tersebut, bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh, Tim BNN melakukan pemusnahan ladang ganja, Selasa (15/3/2022). Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Roy Hardi menjelaskan, pemusnahan itu berawal dari temuan BNN pada 5 Maret 2022 lalu. Tim gabungan kemudian menyusuri area kaki gunung Seulawah, guna memusnahkan ribuan batang tanaman ganja.

Menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 2 jam, tim BNN berhasil membabat ±13.000 batang tanaman ganja siap panen. Tak jarang, tim harus menyusuri medan yang cukup terjar untuk bisa sampai di titik pemusnahan ladang ganja.

Menurut Roy Hardi, upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...