Home Hukum BNN Bengkulu tangkap dua pengedar narkoba
HukumNews

BNN Bengkulu tangkap dua pengedar narkoba

Share
Polisi ciduk pengguna sabu di Meuraxa
ILUSTRASI - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap pengedar sekaligus bandar narkotika golongan I jenis sabu yaitu H (34) warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan EF (42) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah menangkap kedua tersangka, BNN menyita barang bukti dari H yaitu 34 paket sabu dengan berat 16 gram yang dijual mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per gram dan dua handphone.

“Kita lakukan penangkapan dengan tersangka H di kediamannya dan dari tangan tersangka kita dapat 34 paket sabu yang disimpan tersangka pada tumpukan daun kelapa di belakang rumahnya,” kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman di Bengkulu, Senin (6/12/2021), dikutip laman Antara.

Kemudian barang bukti dari EF yaitu empat paket sabu dengan berat 8 gram, alat timbang digital, lima handphone dan tiga buah alat hisap sabu (bong).

Supratman mengatakan jika penangkapan tersebut saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EF yang merupakan bandar dari narkotika jenis sabu di wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Atas penangkapan tersebut, 38 paket sabu yang ditaksir sekitar Rp20 juta dan BNN Provinsi Bengkulu berhasil menyelamatkan sekitar 750 orang jika barang bukti tersebut tidak dapat disita.

Kata dia, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman paling rendah 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling rendah Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...