HukumNews

Demokrat laporkan sejumlah akun medsos ke Polda Aceh

Tim Demokrat saat laporkan sejumlah akun medsos ke Polda Aceh, Senin (16/10/2023). Foto: Demokrat Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Aceh resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoax dan fitnah yang mengatasnamakan partai berlambang Mercy itu ke Polda Aceh.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum Demokrat Aceh, Hendri, meminta tim siber Polda Aceh menangkap pelaku pembuat konten dan penyebar hoax yang merugikan Demokrat tersebut.

“Hari ini kita melaporkan akun penyebar berita bohong dan fitnah mengatasnamakan partai Demokrat. Kita meminta kasus ini ditindaklanjuti oleh tim siber Polda Aceh,” ujar Hendri, Kuasa Hukum Demokrat Aceh dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Tim Hukum Demokrat Aceh melaporkan pemilik akun penyebar informasi hoax dan fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 35 Undang-undang ITE.

“Kita melaporkan akun atas pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35 Undang-undang ITE,” lanjut Kepala Badan Hukum Demokrat Aceh itu.

Tim hukum Demokrat Aceh mengucapkan terimakasih kepada Polda Aceh yang telah menerima tim hukum partai ini dengan baik dalam proses pelaporan tersebut.

“Terimakasih kepada Polda Aceh yang telah menerima laporan kami pada hari ini. Semoga pelakunya dapat ditangkap dan kasus ini dapat diungkapkan segera,” tutup Hendri.

Sebelumnya telah beredar video pendek dan postingan gambar di media sosial yang mengatasnamakan Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, yang melarang salah satu capres untuk datang ke Aceh.

Juru Bicara Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula memastikan bahwa postingan tersebut adalah bohong dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan ingin merusak citra Demokrat di daerah ujung barat Sumatra itu.

“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong. Sekjen dan Ketua DPD tidak pernah mengeluarkan statemen kebencian seperti itu. Ini sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk merusak citra Demokrat di Aceh,” kata Firdaus.

Shares: