Ilustrasi, BNNP Aceh musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu di kantor BNNP setempat, Kamis (24/3/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Home Hukum BNN blender belasan kilogram sabu di Aceh
Hukum

BNN blender belasan kilogram sabu di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram jenis ganja pada, Kamis (24/3/2022).

Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, namun untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Aceh, Kombes Pol Mirwazi mengatakan narkoba ini berasal dari lima tersangka yang termasuk sebagai pengedarnya dan juga pemakai. Namun untuk bandar narkoba masih dalam tahap penyelidikan.

“Pelaku yang diamankan dan dijadikan tersangka ini berjumlah lima orang, pelaku sabu tiga orang, sedangkan pelaku ganja dua orang. Untuk bandarnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

14 kilogram sabu tersebut hasil dari operasi penangkapan yang dilakukan BNNP di Aceh Timur, namun untuk 16 kilogram ganja hasil dari operasi di Surin, Aceh Besar.

Mirwazi menjelaskan, pemusnahan 30 kilogram narkotika itu dilakukan pertama kali pada tahun 2022, dalam rangka menyambut HUT BNNP ke 20.

“Pemusnahan narkotika ini dilaksanakan dalam rangka HUT BNNP ke 20 dan juga pemusnahan ini pertama kali dilakukan pada tahun 2022, serta kami bertekad untuk membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya,” ucap Mirwazi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...