HukumNews

BNNP Aceh bekuk dua pelaku terkait narkotika

BNNP Aceh bekuk dua pelaku terkait narkotika
BNNP Aceh bekuk dua pelaku terkait narkotika. Foto: dok. BNNP Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, di Kota Banda Aceh.

TKP pertama adalah di salah satu kafe kawasan Lambuk, sementara TKP kedua berada di Pasar Lamnyong Darussalam.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023) mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti.

Kedua pelaku tersebut, terang perwira menengah Polri itu, yaitu MM pekerja swasta dan NV berstatus pelajar.

“4 bungkus narkotika jenis Ganja seberat 39,6 gram yang di bungkus di dalam kertas warna putih yang di masukan kedalam tas warna hitam di TKP 1,” kata Beridiansyah.

Sementara di lokasi kedua, pihaknya mengamankan 45 bungkus narkotika jenis ganja seberat 533,13 gram yang dibungkus di dalam kertas warna putih.

Tak hanya itu, Tim BNNP Aceh juga mengamankan barang bukti non narkotika, di antaranya; 1 unit handphone merk Realme warna Hitam, 1 unit handphone merk Iphone warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Supra warna hitam

Shares: