News

BPMA: Aceh Memiliki Kekhususan Kelola Blok Migas

Ilustrasi, investasi migas di Indonesia (Bisnis.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan provinsi paling barat Indonesia itu memiliki cadangan migas yang besar dan jika potensi itu digarap dengan maksimal maka akan menghasilkan nilai ekonomis yang baik untuk masa depan Aceh.

“Produksi migas itu memiliki nilai ekonomi yang baik untuk di Aceh dan Indonesia secara umum di masa mendatang,” kata Plt Kepala BPMA, Azhari Idris pada acara buka puasa bersama anak yatim di Kontor BPMA, Kota Banda Aceh, Selasa.

Ia manyampaikan, jika perusahaan migas menghasilkan produksi yang maksimal maka rakyat Aceh khususnya dan Indonesia secara umum akan merasakan manfaatnya secara langsung.

“Aceh itu memiliki kekhususan untuk mengelola blok migas yang berada di daerah, 0 sampai 12 mil laut mendapat bagi hasil hingga 70 persen dan di atas 12 mil laut mendapatkan 30 bagi hasil,” jelas dia.

BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

BPMA di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM.

BPMA mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pemerintah Aceh meminta Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) terus melakukan penguatan pengetahuan terkait minyak dan gas (migas) bumi Aceh guna meningkatan sumber daya manusia (SDM) dan bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“BPMA harus meningkatkan kedisiplinan serta pengetahuan tentang pengelolaan migas di bumi Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Iskandar.

BPMA katanya, harus meningkatkan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh.

“Bulan Ramadhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan mendorong UMKM bertumbuh kembang dikawasan eksploitasi migas melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Iskandar.*

Sumber: Antara News

Shares: