POPULARITAS.COM –Salmawati atau yang akrab akrab disapa Bunda Salma, resmi menempati posisi sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk masa jabatan 2024–2029.
Seperti diketahui, Komisi III DPR Aceh memiliki lingkup tugas di bidang perencanaan, keuangan, aset, dan investasi Aceh.
Penempatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dalam rapat Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025).
“Sebelum kita masuk agenda pokok pada hari ini, izinkan kami membacakan surat yang kami terima dari Fraksi Partai Aceh nomor: 008/EP-PA/V/2025 tanggal 22 Mei 2025 perihal penempatan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRA periode 2024-2029,” kata Ali Basrah.
Dalam surat tersebut, Fraksi Partai Aceh menetapkan penempatan tiga anggotanya di beberapa komisi, yakni Salmawati ditempatkan di Komisi III yang membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi Aceh.
Kemudian, M. Yusuf Pang Ucok ditugaskan di Komisi VII yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh.
“Lalu, Azhar Abdurrahman menempati Komisi I yang membidangi hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta keluarga para anggota dewan.
Bunda Salma, yang juga dikenal sebagai istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dilantik untuk menggantikan Ismail A Jalil atau Ayahwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5. Ayahwa mengundurkan diri dari kursi DPRA setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara pada Pilkada serentak 2024.
Selain Bunda Salma, dua anggota baru lainnya juga turut diambil sumpahnya dalam kesempatan yang sama. Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat. Sementara itu, Yusuf Azhar atau Pang Ucok dari Dapil 6 menggantikan Iskandar Al-Farlaky yang terpilih sebagai Bupati Aceh Timur.











Leave a comment