ACEH JAYA (popularitas.com) – Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan Tb berharap Pemerintah Provinsi Aceh agar tidak memangkas alokasi dana otonomi khusus (DOKA) kabupaten/kota di Aceh dalam menangani menangani virus corona (COVID-19), akibat perubahan rincian APBN.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap alokasi dana otonomi khusus untuk kabupaten/kota tidak dilakukan rasionalisasi. Kami berharap yang dirasionalkan 60 persen jatah milik Provinsi Aceh,” kata Bupati Aceh Jaya, T Irfan Tb di Calang, Rabu (15/4/2020).
Ia menuturkan, apabila DOKA milik kabupaten/kota di Aceh dilakukan pemotongan, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak dapat melakukan pembangunan di daerah terhadap sejumlah program yang telah direncanakan.
Ia juga menegaskan, Kabupaten Aceh Jaya saat ini masih sangat tergantung pada dana transfer daerah, sehingga apabila dana tersebut dipangkas, dikhawatirkan akan menjadi masalah dalam pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah ini.
Teuku Irfan Tb juga mengharapkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Aceh, agar secepatnya menyampaikan jumlah porsi anggaran yang dilakukan rasionalisasi, terhadap adanya perubahan alokasi di APBN 2020.
“Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini masih berada di dalam zona hijau terkait penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, kami meminta Pemerintah Provinsi Aceh agar porsi anggaran DOKA Aceh Jaya tidak dipangkas,” katanya mengharapkan.[ANT]